DPC GMNI Jakarta Barat Tuntut Revisi Total RUU Reforma Agraria Agar Berpihak Pada Rakyat

“RUU Reforma Agraria harus menjadi titik balik: tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sekadar komoditas bagi segelintir pemilik modal. Reforma agraria harus menjamin kepastian hak atas tanah bagi kaum marhaen dan masyarakat, menyelesaikan konflik agraria secara adil, menghentikan praktik perampasan tanah, serta memastikan pengelolaan sumber daya agraria yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Jika reforma agraria hendak disebut sebagai reformasi yang nyata, maka hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan keadilan sosial. Tentu semua itu bisa terwujud hanya dengan pemimpin yang bekerja dengan keras layaknya Tim SAR, bukan pemimpin yang hanya berkata kasar!” kata Sekretaris DPC GMNI Kota Jakarta Barat Tsaqif Fadhilah menegaskan.




