Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak, Usut Dugaan Korupsi Minyak Non-Subsidi

banner 468x60

PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Senin (29/12/2025).

Upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa No. 149, Siantan Hilir, Pontianak Utara.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyimpangan anggaran pada sektor strategis keselamatan pelayaran.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital, termasuk:

– Ruang Pimpinan Kantor Distrik Navigasi.

– Ruang Bagian Keuangan.

– Ruang Pengadaan Barang dan Jasa.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam boks tersegel dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian dan pengembangan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum guna mengumpulkan bukti-bukti materiil.

Selama proses berlangsung, penyidik mendapatkan pengawalan ketat dari personel TNI untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga ditemukan titik terang mengenai kerugian negara.

“Kami bekerja secara profesional. Jika alat bukti sudah dirasa cukup kuat dan memenuhi unsur pidana, langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka,” tegas I Wayan Gedin Arianta.

Kejati Kalbar memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi terus bergerak aktif, terutama di sektor pelayanan publik yang selama ini mungkin luput dari sorotan media dan masyarakat.

Publik diharapkan bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut sembari memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kalbar dalam menjaga integritas anggaran negara.

Narasumber Media:
Seksi Penerangan Hukum (Penkum)
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Jl. Jenderal Ahmad Yani, Pontianak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *