JAKARTA,
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (DPP GAKORPAN) menggelar Forum Dialog Kebangsaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/01/2026).
Pertemuan ini bertujuan membedah implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers guna memperkuat sinergitas institusi Polri dengan insan pers sebagai mitra strategis.
Ketua Umum DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BB. Siagian, SH., MA.kp., menegaskan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri telah menunjukkan komitmen serius dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurutnya, penghargaan “Hoegeng Award” yang diterima Polri menjadi bukti nyata meningkatnya kepercayaan publik serta profesionalisme kepolisian yang semakin humanis.
”Polri dan Pers adalah dua pilar bangsa yang memiliki hubungan simbiosis mutualisme. Kemitraan ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas nasional dan memastikan fungsi kontrol sosial berjalan tanpa hambatan kriminalisasi terhadap jurnalis,” ujar Dr. Bernard di hadapan para aktivis dan awak media.
Dalam kesempatan yang sama, praktisi hukum GAKORPAN, David Sianipar, SH., MH., menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kemerdekaan pers.
Ia menyatakan bahwa implementasi MoU Kapolri-Dewan Pers harus menjadi perisai bagi jurnalis dari segala bentuk intimidasi, teror, maupun praktik kriminalisasi di lapangan saat mengungkap kasus-kasus krusial.
”Karya jurnalistik harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan keberimbangan berita. Di sisi lain, Polri juga harus tetap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja pelayan masyarakat yang profesional,” tambah David.
Acara yang dihadiri oleh jajaran aktivis anti-rasuah dan tokoh perempuan Srikandi PPWI ini ditutup dengan seruan untuk menjaga marwah institusi masing-masing.
Sinergitas ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi tercapainya Indonesia Emas 2045.
Sumber : Dr. Bernard Siagian, S.H (Ketua Umum DPP GAKORPAN)







