SELUMA,
Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tengah menjadi sorotan tajam. Bupati Seluma, Teddy Rahman, secara resmi mengungkap bukti rekaman video yang menunjukkan rendahnya etika kerja dan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai.
Hasil pemantauan tim khusus di lapangan mengungkap fakta yang memprihatinkan: fenomena “absen formalitas.” Banyak ASN ditemukan hadir di kantor hanya untuk menggugurkan kewajiban absensi, namun segera meninggalkan tempat kerja sebelum tugas dimulai. Secara administratif mereka tercatat hadir penuh, namun pada kenyatannya kantor pelayanan publik tetap sepi dari aktivitas kerja.
Rincian Temuan Pelanggaran:
– Manipulasi Kehadiran: ASN datang hanya untuk melakukan absensi lalu segera menghilang tanpa keterangan.
– Abai Terhadap Pembinaan: Pelaksanaan apel pagi hanya dianggap sebagai rutinitas kosong. Banyak ASN datang terlambat dengan santai, bahkan memilih berkumpul di area parkir untuk mengobrol dan minum-minum saat kegiatan berlangsung.
– Pelecehan Terhadap Aturan: Oknum ASN yang berada di barisan belakang apel terekam tidak menunjukkan rasa hormat, duduk santai, dan tidak menyimak arahan pimpinan.
“Identitas para pegawai sudah kami kantongi melalui rekaman video. Saya tidak akan mentoleransi budaya kerja yang merusak nama baik pelayanan publik ini,” tegas Bupati Teddy Rahman.
Menanggapi temuan ini, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus. Publik kini menunggu langkah konkret dan keberanian Bupati dalam menjatuhkan sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ketegasan ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa APBD yang digunakan untuk gaji pegawai benar-benar terkonversi menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar membiayai kehadiran semu.







