PONTIANAK-KALBAR,
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan gebrakan besar dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bergerak cepat melakukan penggeledahan serentak di lima lokasi strategis pada Senin (05/01/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.35 WIB ini merupakan upaya paksa untuk mengamankan bukti-bukti krusial terkait aktivitas penjualan ekspor bauksit milik PT Laman Mining.
Adapun lima titik yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi:– Kantor PT Laman Mining di Kabupaten Ketapang.
– Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM Provinsi Kalbar di Pontianak (selaku otoritas perizinan).
– Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak.
– Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak di Kabupaten Kubu Raya.
– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak.Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen vital yang diduga kuat berkaitan dengan manipulasi atau penyimpangan aktivitas ekspor. Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian mendalam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, di sela kunjungan kerjanya di Kejari Mempawah, mengonfirmasi bahwa langkah tegas ini diambil untuk mempercepat proses penyidikan dan memperjelas konstruksi hukum kasus tersebut.
Senada dengan hal itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menegaskan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah pengumpulan alat bukti guna mengungkap kerugian negara dalam kegiatan pertambangan PT Laman Mining.
“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya paksa ini sepenuhnya mengacu pada KUHAP dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Wayan dalam keterangan persnya.
Langkah berani Kejati Kalbar ini menjadi sinyal kuat komitmen korps adhyaksa dalam membersihkan sektor pertambangan dari praktik korupsi yang merugikan daerah dan negara.







