KOTA BANDUNG, JABAR
Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar pengusaha tambang, pengusaha angkutan, dan buruh tambang di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).
Sekitar 30 truk tronton terlihat mengepung kawasan Jalan Diponegoro hingga membuat arus lalu lintas lumpuh total.
Massa aksi memprotes sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai berdampak langsung pada berhentinya aktivitas usaha pertambangan, termasuk yang telah memiliki izin resmi.
Koordinator aksi, Yadi Suryadi, menyebut unjuk rasa ini melibatkan berbagai organisasi seperti Asosiasi Transportasi Tambang Nusantara (ATTN), Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB), serta Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI).
Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah aturan, mulai dari Pergub Jabar No. 11/2025, Surat Edaran Gubernur No. 26/PM.05.02/PEREK/2025, hingga kebijakan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Jawa Barat yang mengatur moratorium perizinan dan operasional tambang.
Situasi sempat memanas ketika sebuah tronton diarahkan mundur hingga nyaris menyeruduk pagar Gedung Sate.
“Kalau kami tidak dihargai, kami dobrak!” teriak salah satu pendemo dari atas truk.
Aksi mereda setelah perwakilan Pemprov Jabar keluar menemui massa dan menyampaikan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi sedang berada di Jakarta.
Hingga pukul 14.00 WIB, massa masih bertahan dan meminta adanya kepastian kebijakan serta kepastian hukum bagi usaha pertambangan yang legal.







