Pemerintah Didesak Beri Jaminan Nyata: Layanan Kanker dan Cuci Darah Pasien PBI Tak Boleh Terhenti!

banner 468x60

JAKARTA,

Kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK memicu desakan luas agar pemerintah segera menciptakan sistem proteksi yang lebih solid.

Publik menuntut jaminan agar pasien dengan penyakit kronis seperti Kanker dan gagal ginjal (cuci darah) tidak kehilangan akses pengobatan hanya karena masalah sinkronisasi data administrasi.

​Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa keselamatan nyawa tidak boleh dikalahkan oleh prosedur kertas.

Beliau menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk tetap mendahului tindakan medis di atas urusan administrasi.

​”Etika rumah sakit itu harusnya tidak menolak pasien. Ditangani dulu, setelah itu uangnya bisa diproses, pemerintah pasti bertanggung jawab,” tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

Gus Ipul secara khusus menyoroti pasien yang membutuhkan perawatan rutin tanpa putus.

Menurutnya, pihak rumah sakit wajib segera menangani pasien, terlepas dari status BPJS mereka aktif atau tidak, terutama bagi kategori penyakit yang mengancam nyawa secara langsung.

​”Dia pasien BPJS maupun bukan BPJS harus segera ditangani. Apalagi ini pasien yang membutuhkan cuci darah. Wajib itu!” pungkasnya.

​Meski ada komitmen dari Kemensos, publik tetap mendesak pemerintah secara kolektif untuk memastikan:

​- Reaktivasi Instan: Adanya jalur khusus bagi pasien penyakit kronis agar status kepesertaannya tetap terlindungi selama masa perawatan aktif.

– ​Koordinasi Lintas Sektoral: Sinkronisasi data antara Kemensos dan BPJS Kesehatan jangan sampai memutus mata rantai pengobatan yang sedang berjalan (berobat jalan).

​Negara harus memastikan bahwa niat baik untuk merapikan data kemiskinan tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat yang sedang berjuang melawan maut di ruang perawatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *