Dugaan Kriminalisasi Aktivis GAKORPAN, Roslenny Pangaribuan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Jakbar

banner 468x60

JAKARTA,

Roslenny Pangaribuan, seorang aktivis anti-korupsi dari DPP GAKORPAN sekaligus jurnalis media sosial, memenuhi undangan klarifikasi di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Kehadiran Roslenny bertujuan untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah yang dialaminya.

​Kasus ini bermula dari insiden pada Minggu, 11 Januari 2026, di Jl. Kincir Raya No. 17, Cengkareng Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/158/I/2026/SPKT/Polres Metro Jakbar, rumah yang dipertahankan oleh wanita lansia ini diduga dirusak secara paksa, di mana kunci rumah dirusak dan barang-barang miliknya dikeluarkan secara sepihak.

Desakan Transparansi dan Keadilan

​Ketua Umum DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BB. Siagian, S.H., M.A., yang mengawal langsung kasus ini, menegaskan bahwa perkara tersebut harus diusut secara tuntas dan transparan.

Ia mensinyalir adanya upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap Roslenny yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan isu anti-korupsi.

​”Kami meminta penyidik bekerja profesional, humanis, dan tanpa tebang pilih sesuai semangat Presisi Polri. Jangan sampai ada praktik ‘No Viral No Justice’. Kasus ini harus terang benderang guna melindungi hak masyarakat kecil dan insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Dr. Bernard.

Dugaan Rekayasa dan Intimidasi

​Tim hukum GAKORPAN, termasuk Dr. Kristanto Manullang, S.H., M.H., menyoroti adanya isu miring yang menyebutkan korban akan dimasukkan ke Dinas Sosial sebagai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).

Tim hukum menilai hal tersebut merupakan bentuk pembusukan karakter dan fitnah keji untuk melemahkan posisi korban yang sedang memperjuangkan hak atas rumahnya.

​Penyelidikan saat ini ditangani oleh Unit IV Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP H. Jaya Subrata, S.H., M.H. Pihak pelapor berharap polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para oknum yang terlibat, termasuk mendalami motif di balik pengrusakan tersebut.

Harapan pada Pemerintah Provinsi

​Mengingat kondisi rumah korban yang terdampak bencana dan cuaca ekstrem di wilayah Jakarta Barat, pihak keluarga dan relawan juga mengetuk hati jajaran Pemprov DKI Jakarta agar memberikan perhatian melalui program bedah rumah bagi warga lansia yang terzalimi.

​”Hukum harus menjadi panglima. Kami tidak akan gentar membela keadilan bagi rakyat kecil, terlebih bagi mereka yang selama ini berjuang demi kemajuan bangsa melalui soko guru demokrasi,” pungkas pihak Redaksi Tim Investigasi.

Narasumber : Ketua Umum GAKORPAN

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *