TANGERANG SELATAN,
Momentum “Jumat Berkah” pada 27 Februari 2026 menjadi saksi bisu perjuangan ratusan warga Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dalam menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah mereka diami selama puluhan tahun.
Bertempat di kediaman Ibu Helena (Ketua POSBAKUM LBH PERS Prima Presisi), puluhan warga berkumpul melakukan diskusi forum bersama jajaran pimpinan pusat organisasi masyarakat.
Hadir dalam pertemuan strategis tersebut Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., MAkp. selaku Ketua Umum DPP GAKORPAN, didampingi oleh Bapak Suparno, Ketua Komunitas Forum Komunikasi Masyarakat Cirendeu Indah I sekaligus Ketua Satgas Pengurusan Program Sertifikat Tanah PTSL.
Menanti Kepastian Di Atas Tanah “Bengkok”
Persoalan bermula dari status lahan yang secara historis dikenal sebagai “Tanah Bengkok” atau tanah desa. Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, lahan tersebut dahulu dipasarkan kepada warga pendatang maupun penduduk asli melalui kebijakan lokal untuk memenuhi kebutuhan hunian.
Kini, tercatat sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) telah membangun pemukiman yang tertata, termasuk sarana ibadah swadaya Masjid Al-Ikhlas.
Secara hukum, merujuk pada UUPA RI No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, warga yang telah menguasai dan mendiami tanah garapan lebih dari 20 tahun memiliki landasan hukum untuk mengajukan permohonan hak kepemilikan kepada Negara.
Aspirasi Kepada Presiden dan Kementerian ATR/BPN
Dalam diskusi tersebut, warga secara resmi memohon kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid untuk memberikan atensi khusus melalui:
1. Pembentukan Pansus/Tim Evaluasi: Mengawal proses pembuatan sertifikat PTSL bagi warga Cirendeu yang lokasinya berada di belakang kantor Kelurahan Cirendeu.
2. Terobosan Birokrasi: Meminta kemudahan administrasi yang transparan, akuntabel, dan “Prima Presisi” dalam proses sertifikasi tanah.
3. Kehadiran Negara: Mengharapkan solusi konkret atas penantian warga yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun.
”Kami adalah relawan yang setia mengawal mandat kedaulatan rakyat. Kini, kami mengetuk hati Bapak Presiden agar memberikan ‘hadiah berharga’ di bulan suci Ramadhan mendatang berupa kepastian sertifikat tanah bagi rakyat kecil di Cirendeu,” ujar perwakilan panitia.
Langkah Strategis ke Pusat Pemerintahan
Sebagai tindak lanjut, Dr. Bernard bersama Bapak Suparno dijadwalkan akan menjumpai sejumlah pejabat negara, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Langkah ini diambil guna memastikan program Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah, khususnya dalam hal redistribusi aset dan keadilan agraria.
Warga Cirendeu menyatakan tetap solid dan siap mengawal program pemerintah demi tegaknya NKRI dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
