Kedepankan Harmoni Sosial: Polsek Patani Akhiri Kasus Pengeroyokan di Desa Nursifa Melalui Pendekatan Restorative Justice

“Hukum tidak melulu soal hukuman, tapi juga soal memulihkan hubungan yang retak. Melalui perdamaian di Polsek Patani, kita belajar bahwa kebesaran hati untuk memaafkan adalah fondasi terkuat bagi keamanan dan persaudaraan di tengah masyarakat.” — Redaksi Wasesa News.




