Polres Halmahera Tengah Bongkar dan Musnahkan Dua Pabrik Miras Ilegal di Weda Tengah

"Polres Halmahera Tengah akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di seluruh wilayah hukum Halmahera Tengah. Langkah pemusnahan tempat penyulingan Cap Tikus di Weda Tengah ini merupakan bagian dari komitmen nyata kami dalam menjaga kondusivitas kamtibmas dan mencegah timbulnya aksi kriminalitas yang dipicu pengaruh alkohol. Kami mengimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau peredaran miras ilegal di lingkungan sekitarnya," tegas Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., Minggu (30/8/2026).




