Putusan Bebas Kasus Penipuan Dinilai Janggal, 17 Korban Laporkan Majelis Hakim PN Jaksel ke MA hingga KPK

"Kami datang mengikuti proses persidangan sejak awal karena percaya pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat kecil mencari keadilan. Ketika putusan akhirnya menyatakan terdakwa bebas, kami tentu sangat terpukul. Kami merasa fakta-fakta yang menurut kami penting sudah disampaikan dalam persidangan. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke lembaga-lembaga pengawas agar seluruh proses dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku," ungkap salah seorang korban berinisial AS di Jakarta.




