PT Nusantara Sakti Group Diduga Lakukan PHK Sepihak dan Tak Bayarkan Hak-hak Pekerja, LBH Harimau Raya Ajukan Permohonan Penegakan Hukum

“Kami meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap PT Nusantara Sakti Group, serta memastikan perusahaan membayarkan seluruh hak pekerja yang timbul akibat PHK tersebut.”
– Dimas Wahyu, SH., Pid, Kuasa Hukum LBH Harimau Raya




