Tameng Lingkungan untuk Rampas Hak Warga: LBH Harimau Raya Endus Praktik Mafia Tanah dan Arogansi Penguasaan Lahan Sepihak di Kalibata

“Tanah adalah marwah pemiliknya yang dilindungi undang-undang. Memaksakan klaim sepihak atas lahan warga dengan dalih fasilitas lingkungan bukanlah bentuk kemajuan, melainkan bentuk nyata dari penindasan hukum yang berkedok kepentingan publik.” — Redaksi Wasesa News.




