Demi Kepastian Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Bandung Resmi Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

“Kejari Kota Bandung akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga harian. Terhadap perkara ini belum terpenuhi unsur-unsur pasal dalam Undang-Undang Tipikor sehingga demi kepastian hukum, kami sepakat untuk perkara tersebut dihentikan harian. Selanjutnya tim penyidik mendalami terkait ada tidaknya aliran dana secara nyata yang diterima oleh para tersangka setelah memeriksa 89 saksi selama 6 bulan, akan tetapi fakta tersebut belum ditemukan oleh tim penyidik. Tetapi dengan catatan, bahwa perkara ini jika di kemudian hari ada saksi ataupun alat bukti lain yang mendukung terhadap tindak pidana yang disangkakan tersebut, akan kami buka kembali secara menyeluruh.” - Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas.




