BENGKAYANG,
Empat dekade berlalu, namun bagi masyarakat Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang, waktu seolah berhenti dalam kubangan lumpur.
Akses jalan yang menjadi urat nadi ekonomi dan mobilitas warga hingga kini masih terabaikan, menyisakan pertanyaan besar: ke mana kehadiran negara di wilayah ini?
Kecamatan Suti Semarang seakan hanya menjadi “ladang perburuan” suara setiap kali pesta demokrasi tiba. Setelah janji-janji manis diobral di panggung kampanye, kenyataan pahit kembali menyapa warga saat hiruk-pikuk politik usai.
Empat Puluh Tahun Menunggu Bukti
Budi (48), salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya dengan nada getir. Baginya, ketertinggalan infrastruktur di wilayahnya bukan lagi masalah teknis, melainkan masalah kemanusiaan.
”Sejak saya kecil umur 8 tahun sampai sekarang sudah hampir kepala lima, jalan menuju Suti Semarang ini tidak pernah diperhatikan serius oleh pemerintah. Apakah kami ini bukan bagian dari Indonesia?” keluh Budi saat ditemui di sela perjuangannya melewati akses jalan yang rusak parah, Senin (26/1).
Budi juga menyoroti janji-janji pejabat publik, termasuk janji seorang mantan Gubernur yang pernah sesumbar akan mengabadikan namanya jika jalan tersebut berhasil dibangun. Nyatanya, janji itu menguap begitu saja.
Swadaya di Tengah Pengabaian
Ironisme kian nyata saat melihat kondisi jembatan di Sungai Sepungut, Desa Kiung. Di saat anggaran negara dialokasikan untuk berbagai proyek besar, warga Suti Semarang terpaksa membangun jembatan secara mandiri menggunakan batang kelapa.
”Jangankan jalan, jembatan saja kami bangun pakai batang kelapa. Itukah hasil pembangunan yang dibanggakan pemerintah?” pungkasnya.
Menagih Janji Presiden
Masyarakat Suti Semarang kini menaruh harapan terakhir pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka tidak lagi butuh orasi atau komitmen di atas kertas. Warga menuntut aksi nyata untuk memerdekakan mereka dari isolasi infrastruktur yang telah membelenggu selama puluhan tahun.
Bagi warga Suti Semarang, akses jalan yang layak bukan sekadar fasilitas, melainkan hak sebagai warga negara yang setara di mata hukum dan pembangunan.






