SKANDAL DANA HIBAH? L-KPK DKI ‘Obrak-Abrik’ Kesbangpol, Tuntut LPJ 2024-2025: Siap Pidanakan Oknum!

banner 468x60

Jakarta,

GEBRAKAN KONTROL PUBLIK! Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Direktorat Wilayah Teritorial (Dirwaster) DKI Jakarta baru saja melancarkan langkah audit sosial yang paling menantang: mengawasi penggunaan totalitas dana hibah yang digelontorkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.

Aksi ofensif ini adalah ultimatum L-KPK untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola dengan integritas absolut, bukan sekadar basa-basi transparansi.

Dipimpin langsung oleh Direktur Teritorial Provinsi DKI Jakarta, Dimas Wahyu, S.H,Pid, bersama tim kuasa hukum, L-KPK Dirwaster DKI Jakarta hari ini (15/12/2025) resmi menyambangi Gedung Kesbangpol DKI Jakarta dengan satu tuntutan tunggal: penyerahan segera salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah krusial yang dicairkan kepada Parpol, Ormas, dan lembaga penerima lainnya dalam periode 2024 hingga 2025.

“Ini bukan sekadar permohonan data, ini adalah audit paksa terhadap dana publik. Kami tidak akan mundur. Setiap rupiah dana hibah adalah keringat rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara kuat di mata hukum dan administrasi. Jika ada yang hilang atau disimpangkan, kami siap buka boroknya!” tegas Dimas Wahyu, S.H,Pid di hadapan media.

Dimas Wahyu secara eksplisit menyoroti bahwa dana hibah adalah area merah yang sangat rentan praktik korupsi. Ia memperingatkan bahwa inkonsistensi, ketidaksesuaian, atau indikasi penyalahgunaan anggaran dapat menjadi pintu masuk bagi kerugian keuangan negara/daerah yang masif, yang ujungnya hanya satu: konsekuensi pidana berat.

“Pengawasan ini adalah palu godam pencegahan. Kami hadir untuk membersihkan sistem. Jika ditemukan sekecil apa pun indikasi penyimpangan atau korupsi, L-KPK akan bertindak tanpa kompromi. Kami akan pidanakan oknum terkait dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya!” ancamnya.

L-KPK Dirwaster DKI Jakarta telah secara resmi menyerahkan surat permohonan data dan menuntut Kesbangpol menunjukkan kooperatifitas tertinggi dengan segera menyerahkan semua data yang diminta demi kepentingan publik yang lebih besar.

Dalam kesempatan ini, Dimas Wahyu menyampaikan pesan dari Ketua Umum sekaligus Pendiri L-KPK, Dr. Muhammad Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H., yang memberikan apresiasi penuh atas sikap militan pengawasan yang konsisten dilakukan jajaran pengurus.

L-KPK Dirwaster DKI Jakarta menegaskan bahwa mereka akan terus menjadi garda terdepan yang mengawal APBD/APBN, memastikan kebijakan publik dijalankan tanpa cacat, transparan, dan murni berpihak kepada kepentingan seluruh masyarakat.

Narasumber: L-KPK Dirwaster DKI JAKARTA dan LBH Harimau Raya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *