BANDUNG, JABAR
Penyanyi Rizky Febian akhirnya muncul di Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk membahas hak waris Bintang. Kehadiran anak sulung Sule ini bertujuan untuk mengikuti agenda mediasi terkait permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana, Selasa (10/2/2026).
Iki, sapaan akrabnya, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk memperjelas status hukum dan pembagian aset bagi adik sambungnya.
Iki Tegaskan Hak Waris Bintang Adalah Prioritas
Usai menjalani mediasi, pelantun lagu “Kesempurnaan Cinta” ini memberikan pernyataan tegas kepada media. Iki memastikan bahwa keluarganya tidak akan mengabaikan hak-hak adik sambungnya tersebut.
”Alhamdulillah lancar. Intinya kita memastikan apa yang terjadi. Karena kita satu ibu, tidak bisa dipungkiri itu memang sudah jadi hak waris Bintang. Saya mewakili adik-adik juga akan menjaga itu,” ungkap Rizky Febian.
Meski demikian, Iki menekankan perlunya penetapan resmi dari pengadilan agar semuanya transparan. Sidang mediasi pun menyepakati agar perkara ini dikembalikan kepada Majelis Hakim PA Bandung untuk proses legalitas lebih lanjut.
Tanggung Jawab Moral Keluarga Sule
Sebagai anak tertua, suami Mahalini ini merasa memiliki kewajiban moral untuk mengurus kehidupan Bintang hingga dewasa. Namun, ia ingin memastikan bahwa proses di pengadilan ini benar-benar fokus pada kepentingan anak, bukan hal lain.
”Ini tanggung jawab saya sebagai anak pertama. Kalau memang itu haknya, harus diberikan. Pak Hakim juga sudah mempertegas tadi, jangan mengabaikan apa yang memang sudah jadi haknya,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Sule, Bahyuni Zaili, mencatat bahwa permohonan dari pihak Teddy tidak hanya mencakup biaya pendidikan. Ada indikasi lain yang perlu didalami lebih lanjut dalam persidangan mendatang untuk memastikan seluruh aset jatuh ke tangan yang tepat.
