Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini Lhokseumawe: Rutinitas atau Transformasi?

LHOKSEUMAWE,

Malam meugang di Lhokseumawe selalu membawa suasana reflektif. Di tengah tradisi menyambut bulan suci Ramadan, momentum ini tidak hanya menjadi tanda perputaran waktu, tetapi juga momen untuk menilai arah perkembangan kota—termasuk menilai kemajuan kepemimpinan publik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Sayuti–Husaini.

Tepat pada 17 Februari 2026, tepat satu tahun mereka resmi memimpin Kota Lhokseumawe setelah dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada tanggal yang sama tahun sebelumnya. Sejak saat itu, mandat politik yang diperoleh melalui pemilihan umum berubah menjadi tanggung jawab nyata untuk menghadirkan kemajuan bagi masyarakat.

Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menegaskan bahwa satu tahun masa jabatan memang belum cukup untuk memberikan penilaian akhir terhadap sebuah pemerintahan. Namun, ia menilai periode tersebut sudah cukup untuk membaca arah dan pola kepemimpinan yang dijalankan.

“Pertanyaannya bukan lagi soal janji kampanye yang pernah diucapkan, melainkan soal desain kepemimpinan yang diterapkan. Apakah kita sedang menyaksikan manajemen rutinitas administratif, ataukah embrio dari perubahan transformatif yang sesungguhnya?” ujarnya pada Rabu (18/2/2026).

Mengelola atau Mengubah?

Dalam teori kepemimpinan publik, terdapat perbedaan mendasar antara dua model kepemimpinan: administratif dan transformatif. Kepemimpinan administratif berfokus pada menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan. Sementara itu, kepemimpinan transformatif berani membongkar pola lama yang tidak efektif dan membangun sistem baru yang lebih baik serta berkelanjutan.

Visi pemerintahan Sayuti–Husaini yaitu “Kota Cerdas dan Nyaman Huni” dinilai cukup progresif dan relevan dengan kebutuhan zaman. Namun, Sofyan mengingatkan bahwa visi tidak cukup hanya sebagai slogan yang terdengar menarik.

“Kota tidak membutuhkan narasi modern yang hanya terdengar canggih di kertas. Kota membutuhkan tata kelola yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan dengan contoh persoalan yang masih menjadi tantangan, seperti masalah sampah yang sering berulang, penataan kawasan yang belum menunjukkan perbaikan secara sistemik, hingga kondisi jalan yang terdampak proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAM) dan belum mendapatkan kepastian jadwal perbaikan. Menurutnya, jika problem-problem tersebut belum disentuh secara struktural, maka yang terjadi baru sebatas pengelolaan rutinitas dengan kemasan program baru.

“Kota ini tidak kekurangan program unggulan. Kota ini kekurangan konsistensi dalam menjalankan sistem yang telah ditetapkan,” katanya.

Legitimasi dan Ukuran Kinerja

Dalam sistem demokrasi, legitimasi awal pemerintahan diperoleh melalui proses pemilihan umum. Namun, legitimasi yang berkelanjutan, kata Sofyan, ditentukan oleh kinerja yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.

Ia menyoroti bahwa Lhokseumawe tidak memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2025 sebagai salah satu indikator penting dalam menilai kinerja. Menurutnya, DID bukan hanya tentang tambahan anggaran bagi daerah, tetapi juga menjadi simbol pengakuan pusat terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pada periode kepemimpinan sebelumnya, Lhokseumawe pernah berhasil memperoleh DID sebesar sekitar Rp5,73 miliar. Itu membuktikan bahwa standar kinerja tersebut bukan sesuatu yang mustahil dicapai. Ketika capaian itu tidak lagi tercapai pada tahun ini, publik berhak untuk mengajukan pertanyaan,” ujarnya.

Selain itu, serapan anggaran yang belum optimal juga dinilai bukan sekadar persoalan teknis semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan kepemimpinan dalam mengonsolidasikan birokrasi agar bekerja lebih efektif.

Rotasi pejabat yang telah dilakukan oleh pemerintahan Sayuti–Husaini, menurutnya, belum tentu sama dengan reformasi birokrasi yang sesungguhnya. “Rotasi tanpa adanya perubahan sistem kerja dan target kinerja yang terukur hanya sekadar memindahkan figur dari satu posisi ke posisi lain, bukan memperbaiki struktur dan kualitas pelayanan,” katanya.

Sofyan juga menyebutkan sejumlah persoalan klasik yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota, seperti tata parkir yang belum teratur, kawasan kumuh yang masih ada, pengelolaan sampah yang belum optimal, potensi kebocoran pendapatan daerah, hingga minimnya ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat.

Jika pola penyelesaian masalah tersebut masih bersifat parsial dan reaktif, ia menilai publik berhak mempertanyakan desain kebijakan yang dijalankan.

“Kepemimpinan diuji bukan pada seberapa banyak program yang diumumkan secara gemerlap, tetapi pada seberapa dalam akar masalah disentuh dan dipecahkan. Kebijakan yang hanya menyentuh permukaan tidak akan pernah menghasilkan perubahan struktural yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Sofyan, tahun pertama masa jabatan seharusnya menjadi fondasi yang kuat untuk arah perkembangan kota dalam lima tahun ke depan. Empat tahun tersisa memang memberikan ruang bagi perbaikan dan koreksi, namun waktu yang panjang tidak akan otomatis melahirkan perubahan jika pola kepemimpinan awal tidak menunjukkan keberanian untuk merombak sistem yang sudah ketinggalan zaman.

Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintahan, melainkan sebagai mekanisme penyeimbang yang penting dalam sistem demokrasi. Oposisi dan suara kritis dari masyarakat, katanya, bukan ancaman bagi pemerintahan, melainkan sebagai pengingat agar kekuasaan tidak terjebak dalam zona nyaman yang hanya fokus pada rutinitas administratif.

“Sejarah tidak akan mencatat seberapa sering visi dan misi diulang-ulang dalam pidato. Sejarah akan mencatat seberapa nyata perubahan yang diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya penutup.

Satu tahun telah berlalu, dan arah kepemimpinan mulai terbaca jelas. Kini, publik Lhokseumawe sedang menanti jawaban: apakah kepemimpinan Sayuti–Husaini akan naik kelas menjadi transformasi yang sesungguhnya, atau tetap berada dalam orbit pengelolaan administratif yang hanya menjaga kondisi tetap stabil?

Waktu akan terus berjalan dan tidak pernah berhenti. Dan pada akhirnya, waktu tidak akan pernah berpihak pada stagnasi atau ketidakberanian untuk berubah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!