Kapuas, Kalimantan Barat
fromalitas dan seremonial,
Ketidakadilan Penegakan Hukum:
ketimpangan penegakan hukum dalam razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu,Kritik utama publik berfokus pada tindakan aparat yang dianggap “tebang pilih”, di mana razia hanya menyasar lanting kosong dan penambang kecil, sementara aktivitas skala besar di wilayah Suhaid dan Beringin tetap berjalan.
Sasaran Operasi yang Tidak Efektif :
Razia sering kali hanya melakukan pembakaran terhadap lanting (fasilitas tambang apung) yang sudah tidak berpenghuni, sehingga dinilai hanya bersifat fromalitas dan seremonial.
Ketidakadilan Penegakan Hukum :
Penambang rakyat skala kecil menjadi target penertiban,di sepanjang Batang Sungai Kapuas yang berdampak lingkungan lebih besar justru luput dari tindakan.
Dampak Lingkungan :
Penggunaan alat berat di kawasan sungai dikhawatirkan mempercepat kerusakan ekosistem dan pencemaran air bagi warga setempat.
Tuntutan Publik :
Masyarakat mendesak Kepolisian untuk menerapkan prinsip Polri Presisi dengan menindak aktor intelektual atau pemodal di balik tambang skala besar, bukan sekadar melakukan aksi simbolis di lapangan.
Informasi lebih lanjut mengenai pengawasan aktivitas pertambangan di Kalimantan Barat dapat dipantau melalui portal resmi Ditjen Minerba ESDM atau melalui saluran pengaduan masyarakat di Lapor.go.id.
Hingga berita ini diterbitkan Warta Humas Media Tipikor Investigasi News menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan temuan lapangan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk keberimbangan berita (cover both sides) dan membuka ruang hak jawab hak koreksi kepada semua pihak yang diberitakan Portal media Tipikorinvestigasinews.id sesuai UU No. 40 Tahun 1999.

