HALMAHERA TENGAH, Thewasesanews – Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal terus ditabuh oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Maluku Utara. Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kepolisian Resor (Polres Halmahera Tengah) semakin mengintensifkan razia dan operasi penggeledahan di berbagai titik rawan. Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk miras tradisional yang meresahkan.
Dalam rangkaian operasi yang digelar secara masif di sejumlah wilayah strategis, petugas dari berbagai satuan di bawah naungan Polres Halmahera Tengah berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus serta minuman beralkohol bermerek lainnya. Tidak hanya menyita barang bukti siap edar, aparat juga melakukan tindakan represif dengan memusnahkan lokasi-lokasi penyulingan ilegal yang tersembunyi, guna memutus rantai produksi miras dari hulu ke hilir di bumi Fagogoru.
Gebrakan Weda Tengah: Puluhan Kantong dan Botol Miras Disita
Salah satu keberhasilan signifikan dicatat oleh jajaran Polsubsektor Weda Tengah. Di bawah kepemimpinan langsung Kapolsubsektor IPDA Abdul Rajak Jauhati, S.H., M.H., tim bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi miras. Ketegasan IPDA Abdul Rajak dalam memimpin personelnya membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti sebanyak 60 kantong plastik miras jenis cap tikus ukuran 600 ml serta 20 botol miras jenis Casanova dari tangan para penjual.
Penindakan di wilayah Weda Tengah ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha ilegal bahwa Polres Halmahera Tengah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum. IPDA Abdul Rajak menegaskan bahwa razia ini didasarkan pada keresahan warga yang sering melaporkan adanya gangguan ketertiban akibat pengaruh alkohol di lingkungan mereka. Kehadiran personel Polsubsektor secara mendadak di lokasi penggeledahan memastikan para penjual tidak memiliki kesempatan untuk menghilangkan barang bukti.
Weda Utara dan Tim Resmob: Mempersempit Ruang Gerak Pengedar
Tidak berhenti di satu titik, pergerakan personel Polres Halmahera Tengah juga merambah ke wilayah utara. Polsubsektor Weda Utara turut melakukan tindakan nyata dengan mengamankan 50 kantong plastik miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi wilayah dari peredaran minuman memabukkan yang masuk lewat jalur darat maupun laut.
Sinergi antar-satuan juga ditunjukkan oleh Tim Resmob Cikoiba Polres Halmahera Tengah. Tim elit ini berhasil menunjukkan tajinya dengan menyita sebanyak 80 kantong plastik cap tikus ukuran 600 ml dari hasil razia di lokasi berbeda yang merupakan hasil pengembangan informasi di lapangan. Kecepatan dan ketepatan Tim Resmob dalam melakukan pelacakan terhadap gudang-gudang penyimpanan miras membuktikan profesionalisme kerja kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Halmahera Tengah dari berbagai ancaman penyakit masyarakat.
Tindakan Tegas di Weda Selatan: Pemusnahan Pabrik Penyulingan

Puncak dari ketegasan operasi kali ini dilakukan oleh Polsubsektor Weda Selatan. Alih-alih hanya menyita barang jadi, petugas melakukan tindakan yang lebih destruktif terhadap sarana produksi miras. Personel di lapangan melakukan pembongkaran dan pemusnahan tempat penyulingan miras tradisional yang ditemukan di area tersembunyi. Dari lokasi pabrik rumahan tersebut, petugas turut mengamankan sedikitnya 50 liter cap tikus yang baru saja selesai diproduksi dan siap untuk diedarkan ke masyarakat.
Pemusnahan lokasi penyulingan ini dianggap sebagai langkah paling efektif oleh Polres Halmahera Tengah untuk menghentikan pasokan miras di pasar gelap. Dengan hancurnya alat produksi, diharapkan para produsen tidak lagi memiliki kemampuan untuk memproduksi miras dalam jumlah besar dalam waktu dekat. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa kepolisian akan mengejar hingga ke pelosok hutan sekalipun jika ditemukan adanya aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial warga Halteng.
Amanah Kapolda Maluku Utara dan Komitmen AKBP Fiat Dedawanto
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian razia intensif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan jajarannya dalam memerangi peredaran miras. Beliau menyampaikan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan strategis Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si., yang memerintahkan seluruh jajaran Polres di Maluku Utara untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat.
“Razia ini adalah instruksi langsung untuk memastikan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kami di Polres Halmahera Tengah berkomitmen penuh untuk meminimalisir setiap potensi gangguan yang berawal dari konsumsi miras. Razia ini tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus kami laksanakan secara rutin, berkelanjutan, dan mendadak di seluruh pelosok wilayah hukum kami,” tegas AKBP Fiat Dedawanto kepada redaksi The Wasesa News.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Melawan Miras
Di samping tindakan hukum, Polres Halmahera Tengah juga menekankan pentingnya peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian menyadari bahwa luasnya wilayah Halmahera Tengah membutuhkan kerja sama dari warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi miras. Kapolres mengimbau agar para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat bersama-sama membentengi lingkungan mereka dari pengaruh miras.
Informasi dari masyarakat dinilai sebagai senjata paling ampuh bagi Polres Halmahera Tengah dalam melakukan penindakan yang akurat. Melalui partisipasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat, tertib, dan jauh dari aksi kriminalitas yang merugikan. Kepolisian menjamin kerahasiaan setiap warga yang memberikan informasi mengenai keberadaan gudang atau tempat penyulingan miras di wilayah mereka.
Menuju Halmahera Tengah yang Aman dan Tertib
Upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh Polres Halmahera Tengah diharapkan mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku bisnis miras ilegal. Dengan berkurangnya peredaran alkohol di masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, dan perkelahian antar-kelompok diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Laporan mendalam ini kami sajikan sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat. Thewasesanews berkomitmen untuk terus mengabarkan setiap gerak langkah positif dari Polres Halmahera Tengah demi terciptanya keamanan yang hakiki di Bumi Fagogoru.
