Penertiban PETI di Mentebah: Ketegasan Aparat Ditunggu untuk Seret Aktor Intelektual

banner 468x60

KAPUAS HULU,

Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Mentebah, unsur TNI, dan Pemerintah Desa Tanjung Intan melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Tekudum, Kecamatan Mentebah, Kamis (22/1/2026).

Meski sejumlah peralatan dimusnahkan di lokasi, operasi ini menyisakan pertanyaan besar di tengah publik: Beranikah aparat menyentuh pemodal besar?

​Dalam patroli tersebut, petugas melakukan tindakan represif dengan membakar sejumlah mesin dan perlengkapan tambang sebagai upaya memutus rantai perusakan lingkungan dan pencemaran sungai.

Pihak berwenang menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan efek jera terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukum Kapuas Hulu.

Penegakan Hukum Dinilai Masih “Tebang Pilih”

​Namun, aksi pembakaran alat di lapangan ini justru memicu kritik tajam dari pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil. Pola penertiban yang selama ini hanya menyasar pekerja lapangan dan peralatan teknis dianggap belum menyentuh akar permasalahan.

​Faktanya, operasional PETI dalam skala masif memerlukan modal besar, logistik alat berat, serta jaringan distribusi yang terorganisir.

Tanpa menyeret aktor intelektual (pemodal), penertiban ini dinilai hanya sebagai “seremonial” hukum yang tidak akan menghentikan aktivitas tambang ilegal secara permanen.

​”Jika hanya alat yang dibakar dan pekerja yang lari, esok PETI akan muncul lagi dengan modal baru. Publik menunggu keberanian Polres Kapuas Hulu untuk mengusut aliran dana dan siapa pemilik mesin-mesin tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Uji Nyali Undang-Undang Minerba

​Secara yuridis, aktivitas ini jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi tersebut secara eksplisit mengamanatkan sanksi pidana tidak hanya bagi operator lapangan, tetapi juga bagi pihak yang memfasilitasi, mendanai, hingga menampung hasil tambang ilegal.

​Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Publik mendesak agar Polres Kapuas Hulu bertindak profesional dan transparan guna membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keberanian mengungkap jaringan pemodal akan menjadi bukti nyata bahwa negara tidak kalah oleh mafia tambang.

Narasumber :

Adi Ztc, Aris Setiawan (Kaperwil GAPERTA.ID) & Rabudin Muhammad (Kepala Humas Kal-Bar).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *