Menggugat Kutukan Sumber Daya: TY Wisdom Desak Reformasi Kebijakan untuk Akhiri Kemiskinan Struktural di Daerah Tambang

banner 468x60

JAKARTA,

Ironi besar menyelimuti peta ekonomi Indonesia; daerah-daerah yang menyumbang devisa triliunan rupiah dari sektor ekstraktif justru terjebak dalam pusaran kemiskinan.

Data menunjukkan provinsi penghasil nikel, batubara, dan emas kerap memiliki angka kemiskinan di atas rata-rata nasional.

Fenomena ini memicu kritik keras dari praktisi bisnis dan pengamat sosial, TY Wisdom (Tek Yang).

TY Wisdom menegaskan bahwa keterbelakangan di daerah kaya SDA bukanlah kecelakaan ekonomi, melainkan dampak dari sistem yang membiarkan masyarakat tetap marginal agar eksploitasi berjalan tanpa hambatan.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “Kemiskinan Terencana” (Poverty by Design).
“Ada ketakutan terselubung jika rakyat di daerah tambang menjadi cerdas dan sejahtera. Rakyat yang berdaya akan menjadi ‘pengawas’ yang vokal terhadap kerusakan lingkungan dan ketimpangan distribusi hasil tambang,” tegas TY Wisdom.

Analisis Kritis: Tiga Barikade Kesejahteraan
Menurut TY Wisdom, terdapat tiga alasan mengapa status quo kemiskinan dipertahankan:

– Marginalisasi Suara Rakyat: Masyarakat yang lapar dan tidak teredukasi lebih mudah dikendalikan dan suaranya lebih murah untuk dibeli dalam kontestasi politik.

– Normalisasi Kerusakan Ekologi: Deforestasi dan pencemaran air dianggap sebagai ‘ongkos pembangunan’ yang harus diterima rakyat, karena mereka tidak memiliki posisi tawar untuk menuntut tanggung jawab lingkungan jangka panjang.

– Krisis Integritas Kepemimpinan: Sistem saat ini cenderung memunculkan pemimpin yang tunduk pada penyokong dana (oligarki) daripada berpihak pada kedaulatan rakyat.
Solusi Kebijakan yang Ditawarkan

Untuk memutus rantai paradoks ini, TY Wisdom mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah-langkah strategis:

– Mandat Pendidikan Berbasis Vokasi Tambang: Pemerintah wajib mewajibkan perusahaan tambang membangun pusat pendidikan berkualitas di daerah operasi untuk menciptakan tenaga kerja lokal ahli, bukan sekadar buruh kasar.

– Transparansi Dana Bagi Hasil (DBH): Digitalisasi pelaporan arus kas dari sektor tambang hingga ke tingkat desa agar masyarakat dapat memantau langsung pemanfaatannya.

– Audit Lingkungan Independen secara Berkala: Melibatkan akademisi dan LSM lokal dalam pengawasan AMDAL agar dampak kesehatan masyarakat tidak diabaikan demi profit semata.

– Penguatan Ekonomi Pasca-Tambang: Mewajibkan investasi pada sektor non-ekstraktif (pertanian atau pariwisata) sejak hari pertama tambang beroperasi, guna mencegah daerah menjadi “kota hantu” saat cadangan alam habis.

“Kekayaan alam harusnya menjadi eskalator kesejahteraan, bukan rantai kemiskinan. Saatnya kita berhenti memiskinkan manusia demi memperkaya segelintir elite,” pungkasnya.

(Disclaimer)

Data mengenai peringkat provinsi termiskin dalam narasi ini didasarkan pada laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Penggunaan data tersebut bertujuan sebagai referensi faktual untuk mendukung analisis publik.

Rilis ini berisi analisis, pandangan pribadi, dan kritik narasumber (TY Wisdom) terhadap fenomena sosial-ekonomi di Indonesia. Isi dari rilis ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab narasumber dan dimaksudkan untuk tujuan edukasi serta kontrol sosial dalam rangka kepentingan umum.

Narasi ini tidak ditujukan untuk mendiskreditkan institusi, perusahaan, atau individu tertentu secara personal. Kritik diarahkan pada sistem kebijakan dan pola tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). Segala bentuk kutipan atau penyebaran ulang oleh media massa diharapkan tetap mematuhi Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *