Menelusuri Jejak Liquid Zombie: Dari Jalanan Singapura Hingga Ancaman Nyata di Jakarta

JAKARTA,

Bayangkan sebuah kota di mana orang-orang kehilangan kontrol atas tubuh mereka, bergerak kaku, dan tatapan mata yang kosong di tengah keramaian.

Pemandangan mengerikan ini bukan cuplikan film horor, melainkan realita yang sempat mengguncang Singapura melalui fenomena “Zombie Vape”. Kini, ancaman serupa telah mengetuk pintu Indonesia, menyasar para pengguna rokok elektrik lewat cairan mematikan yang dikenal sebagai Liquid Zombie.

​Fenomena ini berakar pada penyalahgunaan Etomidat, sebuah obat anestesi intravena kuat yang biasanya digunakan dalam prosedur operasi medis.

Di Singapura, penggunaan etomidat yang dicampurkan ke dalam cairan vape (vape liquid) menciptakan efek sedatif ekstrem. Penggunanya akan mengalami disorientasi total, hilangnya kesadaran, hingga gerakan tubuh yang menyerupai mayat hidup.

​Sadar akan dampak destruktifnya, pemerintah Singapura mengambil langkah tegas sejak September 2025 dengan mengklasifikasikan vape bukan lagi sekadar alternatif rokok, melainkan barang terlarang dengan sanksi setara narkotika.

​Di saat gaya hidup vaping terus digandrungi anak muda Indonesia, celah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok baru-baru ini berhasil mematahkan upaya peredaran ribuan cartridge liquid zombie dalam sebuah operasi yang berlangsung tegang.

​Empat tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa barang haram ini dipasok dari jaringan luar negeri dengan modus operandi yang rapi.

​”Tersangka memang didukung bukti kuat, ada paspor dan boarding pass. Yang bersangkutan langsung berangkat ke Malaysia untuk bertemu pengendali jaringan di atasnya,” ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers baru-baru ini.

Para kurir ini mengaku dibayar untuk membawa barang tersebut dari Palembang menuju Jakarta.

Modusnya cukup licin: narkotika golongan dua jenis Etomidat ini dikemas dalam bentuk cartridge atau pod rokok elektrik siap pakai. Sekilas, tidak ada perbedaan fisik dengan liquid vape legal di pasaran.

​Berdasarkan keterangan tersangka berinisial R, mereka telah mendistribusikan setidaknya empat gelombang kiriman serupa di kawasan Jakarta dan sekitarnya sebelum akhirnya terendus petugas.

Kini, liquid zombie secara resmi masuk dalam kategori narkotika golongan dua di Indonesia, yang berarti kepemilikan dan peredarannya membawa konsekuensi hukum yang sangat berat.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama orang tua dan komunitas pengguna vape.

Liquid zombie bukan sekadar tren, melainkan serangan zat kimia yang mampu merusak fungsi saraf dalam seketika. Di tengah kepulan uap yang kini menjadi bagian dari gaya hidup urban, ancaman “menjadi zombie” kini nyata mengintai di balik tiap isapannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!