Mafia BBM Berpesta di SPBU 64.785.08 Parindu: Hilux “Siluman” Angkut Pertalite, Di Mana APH?

banner 468x60

Sanggau, Kalbar

Hukum seolah tumpul di hadapan gurita penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Sanggau. Praktik culas diduga kuat terjadi di SPBU 64.785.08 Kecamatan Parindu, di mana BBM jenis Pertalite mengalir deras ke dalam puluhan jeriken, bukan ke tangki kendaraan masyarakat yang membutuhkan.

​Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Sebuah mobil Toyota Hilux putih dengan bak tertutup rapat tampak “bermesraan” dengan nosel Pertalite.

Di balik penutup bak tersebut, berjejer rapi puluhan jeriken kuning dan putih yang siap menelan jatah subsidi rakyat. Mirisnya, petugas SPBU justru terlihat santai melayani tanpa beban, seolah-olah praktik ilegal ini adalah prosedur legal yang lazim.

Pembiaran yang Terstruktur?

​Pengisian jeriken secara masif menggunakan kendaraan tertutup adalah aroma kuat adanya praktik penimbunan atau distribusi gelap untuk kepentingan komersial (mafia BBM). Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tindakan ini adalah kejahatan serius dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

​Namun, pemandangan mencolok ini memicu pertanyaan besar di benak publik: Ke mana Aparat Penegak Hukum (APH)?

​Apakah patroli yang rutin dilakukan gagal melihat mobil Hilux “siluman” ini? Ataukah ada mata yang sengaja tertutup sehingga praktik yang merugikan negara ini terus melenggang bebas tanpa tersentuh hukum?

Uang Rakyat Dikuras, Hukum Tak Berdaya

​Penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pencurian hak masyarakat kecil. Ketika Pertalite langka atau antrean mengular, “pemain” jeriken justru mendapat karpet merah di SPBU 64.785.08.

​Sampai detik ini, pihak pengelola SPBU seakan bungkam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi, apalagi tindakan tegas dari otoritas terkait di wilayah Sanggau.

Jika Pertamina, BPH Migas, dan Kepolisian setempat tetap diam, maka jangan salahkan publik jika berasumsi ada “main mata” di balik layar distribusi BBM di Parindu.

​Rakyat tidak butuh retorika aturan; rakyat butuh tindakan nyata. Segera tangkap pemainnya, sanksi tegas SPBU-nya, dan buktikan bahwa APH masih berada di pihak hukum, bukan di pihak oknum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *