KPK Resmi Tahan Eks Direktur Pengolahan Pertamina Terkait Dugaan Suap Pengadaan Katalis

banner 468x60

JAKARTA,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial CD, yang merupakan Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014. Penahanan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

Dalam konstruksi perkaranya, CD diduga menerima suap sebesar Rp1,7 Miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas peran CD dalam mengondisikan proses pengadaan katalis di PT Pertamina agar dimenangkan oleh pihak tertentu.

Adapun total nilai kontrak dalam proyek pengadaan tersebut mencapai Rp176,4 Miliar.

“Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka CD untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/1/2026).S

Sebelum penahanan CD, KPK telah bergerak lebih awal dengan menahan tiga tersangka lainnya pada 9 September 2025 lalu. Ketiga tersangka tersebut adalah:

– GW (Direktur PT MP/Swasta)

– FAG (Manajer Operasi PT MP, yang juga merupakan anak dari GW)

– APA (Pihak Swasta, yang merupakan anak dari CD)

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan praktik nepotisme dan pengaturan proyek di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *