JAKARTA,
Di tengah ambisi besar pemerintah mewujudkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah tanda tanya besar muncul ke permukaan: Berapa harga yang harus dibayar oleh sektor pendidikan nasional untuk satu porsi makan siang?
Data terbaru menunjukkan adanya pergeseran alokasi anggaran yang cukup drastis dalam APBN 2026. Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769,1 triliun, hampir 30 persen atau sekitar Rp 223 triliun dialokasikan untuk menyokong program MBG.
Angka ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan akademisi dan praktisi pendidikan, mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah dalam sistem pendidikan Indonesia yang belum tuntas.
Kontradiksi Anggaran dan Kesejahteraan Guru
Kritik tajam muncul mengenai efektivitas prioritas anggaran ini. Sebagai perbandingan, anggaran MBG selama 12 hari saja diklaim mampu membiayai gaji seluruh guru honorer di Indonesia sebesar Rp 1,7 juta per bulan selama satu tahun penuh.
Ketimpangan ini menjadi ironi ketika pemerintah berupaya memperbaiki gizi siswa, namun di sisi lain kesejahteraan para pendidik yang menjadi ujung tombak kecerdasan bangsa masih jauh dari kata layak.
Situasi semakin pelik menyusul pengakuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai keterbatasan dana untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya sekolah tingkat SD dan SMP Swasta.
Padahal, kebutuhan untuk merealisasikan sekolah gratis tersebut hanya membutuhkan dana sekitar Rp 183,4 triliun—angka yang jauh lebih kecil dibandingkan alokasi MBG.
Ancaman Kualitas di Lapangan
Selain persoalan makro anggaran, pengawasan di tingkat mikro juga menjadi sorotan. Laporan mengenai “kecurangan dapur” mulai bermunculan, di mana menu yang seharusnya bergizi justru digantikan dengan produk olahan minim nutrisi dan camilan rendah biaya yang diperkirakan bernilai di bawah Rp 10.000 per porsi.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar program ini tidak menjadi “lubang hitam” bagi keuangan negara. Jika tidak dikelola dengan integritas tinggi, program MBG berisiko melahirkan paradoks: Indonesia yang kenyang secara fisik, namun lapar akan kualitas pendidikan dan kecerdasan intelektual.
Sebagai kontrol sosial, pers mengingatkan bahwa kebijakan publik haruslah berkeadilan.
Menjamin perut kenyang adalah kewajiban, namun memastikan otak anak bangsa terasah melalui pendidikan yang terjangkau dan berkualitas adalah investasi yang tidak boleh dikompromikan.







