Ironi 80 Tahun Merdeka: Dusun Segok–Sebaboi Terisolasi dalam Gelap, PLN dan Pemkab Sanggau Tutup Mata?

banner 468x60

SANGGAU, KALBAR

Narasi besar mengenai pemerataan infrastruktur dan “Indonesia Terang” terhempas oleh realitas pahit di Dusun Segok–Sebaboi, Desa Sebuduh, Kabupaten Sanggau.

Memasuki tahun 2026, warga dusun ini belum pernah sekalipun merasakan aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengabaian sistematis ini memicu gugatan publik terhadap komitmen Pemerintah Daerah dan BUMN dalam memenuhi hak dasar warga negara. Senin, 26/01/2026.

​Masyarakat mengaku telah kehabisan cara administratif. Proposal permohonan jaringan listrik telah diajukan secara estafet dari tahun ke tahun—terakhir pada 2025—namun hingga detik ini, meja birokrasi PLN maupun Pemerintah Kabupaten Sanggau tak kunjung memberikan jawaban konkret.

​“Sudah puluhan tahun kami dianaktirikan. Negara seperti menutup mata. Proposal terakhir tahun 2025 pun hanya jadi sampah kertas tanpa tindak lanjut,” tegas Medi, salah satu warga yang merasa hak hidupnya sebagai warga negara telah terabaikan.

​Ketergantungan pada panel surya rakitan yang dayanya sangat terbatas membuat produktivitas warga lumpuh.

Anak-anak terpaksa belajar di bawah cahaya remang, sementara roda ekonomi pedesaan mati suri karena ketiadaan energi. Paulus, warga setempat, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah berada di titik nadir.

Gugatan Kritis kepada Pihak Terkait

​Melalui rilis ini, masyarakat melontarkan pertanyaan tajam yang menuntut jawaban transparan dari pengambil kebijakan:

Kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau:

1. ​Di mana letak “Keadilan Sosial” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jika Dusun Segok–Sebaboi masih dibiarkan gelap selama puluhan tahun?

​2. Apa kendala konkret yang menghambat koordinasi antara Pemkab dan PLN sehingga proposal warga tahun 2025 tidak mendapatkan respons sama sekali?

Kepada Manajemen PLN (Persero):

1. ​Bagaimana PLN mempertanggungjawabkan rasio elektrifikasi di Kalimantan Barat jika dusun yang secara administratif jelas keberadaannya justru nol akses listrik?

​2. Apakah harus menunggu viral atau terjadi konflik sosial baru ada langkah teknis untuk melakukan survei dan pemasangan tiang pancang di wilayah ini?

Negara Tidak Boleh Absen

​Ketiadaan listrik bukan sekadar masalah lampu mati, melainkan bentuk diskriminasi terhadap akses pendidikan, ekonomi, dan informasi. Warga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian ESDM untuk melakukan audit terhadap kinerja pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sanggau.

​Hingga laporan ini diturunkan, baik Pemerintah Kabupaten Sanggau maupun PLN Wilayah Kalbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan diskriminasi infrastruktur listrik di Dusun Segok–Sebaboi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *