GEMPI Desak Evaluasi Total Pengelolaan Dana Desa dan Kinerja Pendamping Desa: Korupsi dan Kompetensi Kades Jadi Sorotan Utama

banner 468x60

Jakarta,

Miris! Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, fakta lapangan menunjukkan bahwa ratusan desa tertinggal masih berjuang melawan kemiskinan dan infrastruktur yang rapuh. 

Sorotan utama tertuju pada satu sumber daya krusial: Anggaran Dana Desa (ADD/DD). Apakah dana triliunan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak, ataukah tersandera oleh oknum ‘Kades Nakal’ dan pendamping yang tidak berkompeten? Ketua Umum Gerakan Merah Putih Indonesia (GEMPI), SALIANTO, SM., MM., dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk segera bertindak.

Salianto mengungkapkan bahwa kondisi desa-desa di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Meskipun Pemerintah telah mengucurkan ADD/DD untuk membiayai program desa, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, hasilnya belum optimal.

“Masih banyak desa yang tertinggal. Ini tidak lepas dari masalah serius, yakni tingginya kasus Kades Nakal yang melakukan korupsi Dana Desa,” tegas Salianto.

Selain masalah korupsi, GEMPI juga menyoroti masalah kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Banyak Kepala Desa (Kades), terutama yang baru menjabat, belum memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai dalam mengelola ADD/DD secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan warganya.

Menyikapi kondisi ini, GEMPI menilai bahwa peran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDTT) sangat krusial.

“Maka di sinilah diperlukan peran Kemendes PDTT untuk melakukan evaluasi dan monitoring total dalam pengelolaan ADD/DD agar ke depan dana tersebut benar-benar bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa,” jelas Salianto.

Ia juga menuntut agar Kemendes PDTT segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para Pendamping Desa. Menurutnya, banyak pendamping desa yang ditempatkan namun tidak memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam membantu desa.

“Banyak kita saksikan para pendamping desa yang tidak memiliki kompetensi. Mereka seharusnya menjadi fasilitator dan mentor, bukan sekadar pelengkap administrasi,” tambahnya.

Komitmen GEMPI Wujudkan Indonesia Emas 2045 Salianto juga menegaskan komitmen organisasinya.

Gerakan Merah Putih Indonesia (GEMPI) menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi Mata dan Telinga Pemerintah, terkhusus bagi Kemendes PDTT, dalam mengawasi dan melaporkan pengelolaan Dana Desa di seluruh pelosok negeri.

Masalah desa tertinggal adalah masalah nasional yang membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar janji.

GEMPI menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi Mata dan Telinga Pemerintah, khususnya bagi Kementerian Desa.

Lebih dari itu, kesiapan berkolaborasi ini adalah wujud nyata dukungan GEMPI dalam menyukseskan Program Asta Cita Prabowo-Gibran, memastikan setiap rupiah Dana Desa terkelola secara akuntabel demi satu tujuan mulia: Terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang kuat, adil, dan sejahtera, dimulai dari desa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *