GAKORPAN Soroti Darurat Bencana Ekologis: Dari Tragedi Nasional hingga Pembiaran Tanggul Jebol di Depok

banner 468x60

DEPOK,

Forum Kebangsaan DPP GAKORPAN menggelar diskusi kritis bertajuk “Usut Tuntas dan Bedah Kasus Krusial” bertempat di Graha GAKORPAN, Cirendeu. Acara yang dibuka oleh Ketua Umum DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BB. Siagian, SH., MA., KP., ini menyoroti rentetan bencana alam dahsyat di Indonesia serta kegagalan tata kelola lingkungan di tingkat lokal.

Krisis Ekologi: “Bencana Bukan Sekadar Faktor Alam”

GAKORPAN mencatat bahwa Indonesia sedang mengalami periode kelam pasca-badai besar di penghujung 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data per 28 Desember 2025, tercatat 1.140 jiwa meninggal dunia dan hampir 400 ribu warga mengungsi.

Tokoh pemuda dan praktisi hukum GAKORPAN, Ricky Soares bersama David Sianipar, SH., MH., menekankan bahwa kehancuran masif di 22 desa di Sumatera bukan sekadar anomali iklim, melainkan akibat kerusakan ekosistem yang terstruktur.

“Kami menilai ada faktor dominan berupa eksploitasi hutan secara liar dan ekspansi perkebunan sawit yang tidak terkendali di kawasan hulu. Ini adalah dampak dari kebijakan yang terlalu mengandalkan SDA sebagai pendapatan primer tanpa memikirkan daya dukung lingkungan,” ujar Ricky Soares, yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga nasional.

Ironi Kota Depok: 3 Tahun Pembiaran Tanggul Pasir Putih

Di tingkat lokal, GAKORPAN menyoroti kondisi memprihatinkan di wilayah Sawangan dan Cipayung, Kota Depok. Selama tiga tahun, warga di Bulak Barat dan Pasir Putih harus berhadapan dengan banjir kiriman Kali Pesanggrahan akibat jebolnya tanggul yang terbebani tumpukan sampah (overload).

Kondisi lapangan menunjukkan:

– Krisis Kesehatan: Warga mulai terserang penyakit kulit, DBD, dan diare akibat tumpukan sampah organik yang membusuk.

– Lumpuhnya Akses: Transportasi warga terputus akibat genangan air setinggi 2 meter.

– Inisiatif Swadaya: Minimnya kehadiran Satgas pemerintah membuat warga harus menggunakan getek bambu swadaya milik Ricky Soares untuk mobilitas anak sekolah.

“Kami melihat adanya fenomena No Viral, No Action. Satgas BNPB dan Pemkot Depok seolah hanya menjadi penonton di tengah penderitaan warga. Integritas pemerintah daerah diuji dalam menangani kasus kronis ini di awal tahun 2026,” tegas tim investigasi GAKORPAN.

Refleksi Kepemimpinan dan Transparansi
Menutup pernyataan, GAKORPAN mendesak Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melakukan introspeksi kebijakan.

Berkaca pada transformasi Singapura di bawah Lee Kuan Yew, GAKORPAN menekankan pentingnya good will, manajemen anti-korupsi, dan ketegasan dalam menegakkan aturan lingkungan hidup guna melawan oligarki kehutanan.

GAKORPAN berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus kemanusiaan dan lingkungan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : Dr. Bernard / David / Abrahim / Marcel Gerungan
DPP GAKORPAN – Pencerahan Hukum & HAM

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *