DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2025 dan Penetapan Pokir untuk RKPD 2027

DPRD Kota Depok melaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2025 dan penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk RKPD Tahun 2027.

DEPOK, THE WASESA NEWSDPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2025 serta penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di kawasan Boulevard Kota Kembang, Sektor Anggrek, Kecamatan Cilodong, pada Jumat (27/03/2026). Rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Depok ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait LKPJ Walikota dan Pokir RKPD. - thewasesanews.com

​Kehadiran berbagai elemen penting mulai dari TNI-Polri, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dan insan pers menunjukkan betapa strategisnya agenda yang dibahas oleh DPRD Kota Depok pada hari ini. Pelaksanaan rapat paripurna ini dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum, di mana dari total anggota dewan yang ada, sebanyak 38 orang tercatat hadir yang terdiri dari 14 anggota hadir secara langsung dan 24 anggota lainnya mengikuti secara virtual melalui platform digital.

​Dengan terpenuhinya kuorum tersebut, rapat paripurna resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi DPRD Kota Depok kepada publik mengenai jalannya roda pemerintahan. Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut nyata atas surat dari Wali Kota Depok terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025 yang telah diterima secara administratif oleh sekretariat dewan pada tanggal 16 Maret 2026 lalu untuk kemudian dibahas lebih lanjut oleh legislatif.

​Dalam agenda yang disusun oleh DPRD Kota Depok, terdapat sejumlah poin utama pembangunan yang menjadi sorotan, mulai dari penandatanganan dan penyerahan keputusan mengenai pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD Tahun 2027 hingga penyampaian capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran. Ketua DPRD Kota Depok menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) yang ditetapkan tersebut merupakan kristalisasi dari hasil kegiatan reses seluruh anggota dewan yang dilaksanakan secara serentak pada akhir Januari hingga awal Februari 2026.

​Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi riil dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) berhasil dihimpun secara komprehensif untuk kemudian diperjuangkan dalam dokumen perencanaan daerah. Hasil reses yang dihimpun oleh DPRD Kota Depok ini menjadi salah satu landasan hukum dan moral yang sangat penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 mendatang.

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait LKPJ Walikota dan Pokir RKPD. - thewasesanews.com

​Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat dan tidak melenceng dari visi misi Kota Depok yang telah ditetapkan bersama. Melalui mekanisme ini, DPRD Kota Depok menjalankan fungsi representasi rakyat secara maksimal agar setiap rupiah dari anggaran daerah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh konstituen di akar rumput melalui program-program yang tepat sasaran dan solutif terhadap permasalahan wilayah.

​Pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok juga diwarnai dengan laporan dari masing-masing alat kelengkapan dewan, di mana Komisi A memberikan penekanan khusus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Komisi A DPRD menyoroti pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta akselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government di seluruh instansi pemerintah kota.

​Selain itu, peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada merit system juga menjadi perhatian utama bagi DPRD Kota Depok guna menjamin pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Tak hanya mengenai tata kelola internal, optimalisasi pelayanan publik yang terintegrasi secara digital serta percepatan penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi fokus yang didorong oleh legislatif kepada eksekutif.

DPRD Kota Depok melalui Komisi A juga mendorong penguatan regulasi daerah yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman serta peningkatan ketertiban umum melalui sinergi yang lebih erat dengan aparat keamanan terkait. Harapannya, dengan tata kelola yang semakin modern, Kota Depok dapat bertransformasi menjadi kota cerdas yang benar-benar memberikan kemudahan bagi warganya dalam mengakses layanan dasar pemerintahan secara cepat dan efisien.

​Di sisi lain, Komisi B DPRD Kota Depok memberikan sorotan tajam pada sektor ketahanan pangan dan penguatan ekonomi daerah pasca-pandemi yang harus terus dipacu pertumbuhannya. Penguatan ketahanan pangan melalui program urban farming serta diversifikasi konsumsi masyarakat menjadi poin yang diusulkan untuk masuk dalam perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang.

​Selain itu, stabilitas pasokan dan pengendalian harga pangan di pasar-pasar tradisional di bawah naungan Pemerintah Kota Depok juga menjadi perhatian guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. DPRD Kota Depok mendorong adanya pengembangan inovasi dalam pengelolaan pasar tradisional agar dapat bersaing dengan pasar modern namun tetap mempertahankan karakteristik kerakyatannya.

​Pengembangan pasar ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli, tetapi juga mampu meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan bagi kas daerah. Dengan ekonomi kerakyatan yang kuat, DPRD Kota Depok optimis bahwa kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara merata, sehingga angka kemiskinan dan pengangguran di wilayah ini dapat ditekan serendah mungkin melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM lokal secara masif.

​Rapat paripurna ini dipandang sebagai momentum strategis bagi DPRD Kota Depok dalam merumuskan arah pembangunan kota ke depan agar lebih partisipatif dan berbasis pada data lapangan yang akurat. Sinergi yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan berbagai kebijakan publik yang tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga berdampak nyata secara sosial bagi masyarakat luas.

​Melalui penyampaian LKPJ ini, DPRD Kota Depok akan melakukan telaah kritis dan memberikan catatan-catatan perbaikan demi penyempurnaan kinerja pemerintah di masa yang akan datang. Proses pengawasan yang dilakukan oleh dewan merupakan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Depok selaras dengan target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam RPJMD.

​Pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menjadi dambaan bersama, di mana seluruh lapisan masyarakat Depok tanpa terkecuali dapat merasakan hasil-hasil pembangunan yang inklusif. DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan perencanaan pembangunan ini agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat, sehingga Kota Depok dapat menjadi rumah yang nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya di masa depan.

​Secara keseluruhan, rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung wakil rakyat ini berjalan dengan sangat tertib dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting bagi keberlangsungan pembangunan kota. Penyerahan dokumen Pokir oleh Ketua DPRD Kota Depok kepada perwakilan pemerintah kota menandai dimulainya babak baru dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang lebih demokratis.

​Partisipasi aktif masyarakat melalui jalur reses terbukti menjadi instrumen yang ampuh dalam menjaring aspirasi yang mungkin tidak terakomodasi dalam musrenbang reguler. Dengan demikian, DPRD Kota Depok menutup rapat paripurna ini dengan harapan besar bahwa seluruh agenda strategis yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah.

​Dedikasi para wakil rakyat dalam mengawal anggaran dan kebijakan daerah merupakan kunci utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani. Melalui rilis ini, DPRD Kota Depok mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pembangunan agar visi besar Kota Depok yang maju dan sejahtera dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan sehari-hari setiap warga yang berdomisili di Kota Belimbing ini.

Autentikasi: Humas DPRD Kota Depok

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!