Dicky S

Dicky S

WARTA SEJATI SANTUN

Putusan MK Soal Pasal 72 KUHAP Perkuat Hak Pembelaan Tersangka, Ini Pandangan Ahli Hukum; Dr. I Made Subagio, S.H., M.H., CCDM., CMLE., CPLA., CMED., CTLS., CMLC

JAKARTA, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan makna konstitusional terhadap frasa “pejabat yang bersangkutan” dalam Pasal 72 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat perlindungan hak asasi tersangka dan terdakwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia.…

Binter Sikap Ramah Tamah TNI Satgas Yonif 521/DY di Kampung Bolakme

Bolakme, Pembinaan Teritorial (Binter) yang bersikap ramah tamah terhadap rakyat merupakan wujud nyata pendekatan humanis TNI AD untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Sikap ini bertujuan menggeser fokus dari penanganan keamanan semata menjadi pendekatan komprehensif yang berfokus pada pembangunan, kesejahteraan, dan…

error: Content is protected !!