Abaikan Hukum Adat, BPD Desa Ipu Desak PT Sepalar Yasa Kartika Jalankan Ritual Wara

MUARA TEWEH-BARITO UTARA,

Ketegangan meningkat di Desa Ipu, Kecamatan Lahei, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat melayangkan tuntutan keras terhadap PT Sepalar Yasa Kartika.

Perusahaan perkebunan tersebut diduga kuat telah melanggar kesakralan hukum adat dengan melakukan penggusuran lahan milik warga yang sedang dalam masa berkabung.

Ketua BPD Desa Ipu menyatakan bahwa tindakan perusahaan yang merambah lahan sebelum ritual adat kematian selesai merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kearifan lokal.

Berdasarkan hukum adat Dayak setempat, lahan keluarga yang sedang menjalani masa ritual “Wara” bersifat sakral dan dilarang keras untuk disentuh oleh aktivitas pihak luar mana pun.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan adat, BPD Desa Ipu menuntut perusahaan untuk:

– Melaksanakan Ritual Wara: Menanggung seluruh prosesi ritual selama 7 hari 7 malam sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan.

– Pengakuan Kesalahan: Menghormati status lahan yang sedang dalam masa berkabung sebagai bentuk penghormatan terhadap arwah leluhur.

“Ini bukan soal menghambat investasi, tapi soal harga diri dan kedaulatan adat. Perusahaan yang beroperasi di tanah kami wajib menjunjung tinggi norma setempat. Jika aturan ini diabaikan, maka sanksi adat adalah konsekuensi mutlak,” tegas Ketua BPD Desa Ipu.

Ancaman Eskalasi ke Tingkat Nasional

Surat tuntutan resmi telah dilayangkan sejak 11 Desember 2025 kepada Bupati Barito Utara dan instansi terkait. Namun, hingga saat ini, pihak PT Sepalar Yasa Kartika belum memberikan respons resmi.

BPD Desa Ipu menegaskan, apabila tuntutan ini tetap diabaikan, mereka tidak ragu untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga melaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah tegas ini diambil guna mencegah konflik sosial yang lebih luas dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak tergilas oleh aktivitas korporasi.

Masyarakat Desa Ipu kini menunggu itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan sengketa ini secara musyawarah sebelum situasi semakin memanas.

Narasumber : Yetro (Ketua BPD Desa Ipu)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!