JAKARTA,
Sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mempertebal kekuatan personel di wilayah terdampak bencana.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh proses rehabilitasi dan distribusi bantuan berjalan tanpa hambatan.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri dalam rangka memperkuat penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sebanyak 1.500 personel dikerahkan untuk mendukung personel organik di daerah terdampak yang telah bertugas secara intensif selama hampir satu bulan.
Penguatan kekuatan ini tidak hanya terfokus pada jumlah personel, tetapi juga disertai dengan dukungan peralatan teknis yang masif.
Polri mengerahkan berbagai alat berat untuk pembersihan sisa material bencana, memperluas jangkauan distribusi logistik, serta menjamin penyediaan air bersih bagi warga.
Selain itu, tim medis Polri turut diterjunkan secara khusus untuk memberikan layanan kesehatan intensif di posko-posko pengungsian.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan bahwa kehadiran Polri harus menjadi solusi nyata bagi masyarakat.
Operasi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam merespons situasi darurat secara cepat dan efektif, dengan mengedepankan sinergi lintas sektoral bersama seluruh pemangku kepentingan di lapangan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemulihan pascabencana berjalan optimal. Kehadiran 1.500 personel tambahan ini adalah energi baru untuk mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di Aceh dan Sumatra,” tegas Wakapolri.
Operasi kemanusiaan ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga kondisi infrastruktur dan stabilitas sosial di wilayah terdampak dinyatakan pulih sepenuhnya.
Negara tidak akan tinggal diam dan Polri akan terus berdiri di garis terdepan dalam misi kemanusiaan.
Kami pastikan setiap bantuan tersalurkan tepat sasaran dan setiap warga terdampak mendapatkan perlindungan maksimal hingga proses pemulihan tuntas secara menyeluruh.
Sumber: Divisi Humas Polri







