Jakarta,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik mafia perpajakan di sektor pertambangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1) malam.
Aksi tegas ini menciduk delapan orang, termasuk empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan empat pelaku dari wajib pajak swasta di sektor tambang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan operasi ini merupakan serangan terhadap modus korupsi sistematis yang merugikan negara.
“KPK mengungkap dugaan kuat adanya pengaturan dan pengurangan nilai pajak secara melawan hukum di industri pertambangan,” tegas Budi di Jakarta, Sabtu.
Operasi yang digelar di berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
KPK mendalami alur transaksi dan peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan antara pejabat fiskal dengan perusahaan tambang yang berkantor di Jakarta namun beroperasi di daerah.
“Langkah ini adalah upaya memutus mata rantai korupsi yang menggerogoti penerimaan negara dari sektor strategis,” papar Budi.
Meski menyimpan nama tersangka dan perusahaan yang terlibat untuk kepentingan penyidikan, KPK memastikan koordinasi penuh dengan Kementerian Keuangan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi antikorupsi.
Kementerian Keuangan disebut memberikan dukungan penuh atas operasi ini, mengingat korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas dari jantung sistem perpajakan negara.







