Gencarkan Operasi Sterilisasi Obat Keras Daftar G, Polsek Neglasari Gulung Sindikat Pengedar Ratusan Pil Tramadol Siap Edar di Kawasan Karang Anyar

“Pengungkapan kasus dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di wilayah Kampung Golun Kelurahan Karang Anyar ini berhasil kami lakukan berkat adanya darsana laporan interaktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FIZI dan IMI asal Aceh Utara dengan drajat barang bukti sebanyak 970 butir Tramadol siap edar, plastik klip, serta uang tunai hasil penjualan. Kami menduga obat-obatan keras ini akan darsana diperjualbelikan secara ilegal di wilayah Neglasari, dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman maraton untuk mengejar jaringan darsana pemasok di atasnya demi menjaga keselamatan generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang harian.” - Pernyataan Resmi Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas'adi.




