Polsek Mauk Amankan Seorang Pria Terkait Rekaman Video Ujaran Provokatif yang Viral di Media Sosial

“Kebebasan berekspresi di media sosial dibatasi oleh hak orang lain dan aturan hukum yang ketat. Mengonsumsi miras hingga mabuk lalu membuat konten provokatif bukan sekadar bentuk kekonyolan digital, melainkan pelanggaran hukum nyata yang berpotensi merusak stabilitas kamtibmas di wilayah Tangerang.” — Redaksi Wasesa News.




