Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Bandar Besar dengan Barang Bukti 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal

“Kejahatan narkoba dan obat ilegal tidak pernah berdiri sendiri; ia adalah hulu dari berbagai kekacauan sosial. Dengan menyita 37 ribu butir pil berbahaya ini, Polresta Tangerang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan ribuan nyawa generasi penerus dari kehancuran.” — Redaksi Wasesa News.




