Komitmen Kuat Berantas Jaringan Narkotika, Polres Metro Tangerang Kota Gulung Pengedar Ganja Satu Kilogram yang Terjaring Operasi Cipta Kondisi di Karawaci

“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti darsana mencapai lebih dari satu kilogram ini berawal dari kejelian personel kami saat melaksanakan kegiatan patroli rutin cipta kondisi JAGA JAKARTA+ di Jalan Imam Bonjol Karawaci. Modus pelaku berinisial S ini yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali kepada para pembeli di wilayah Tangerang dan sekitarnya demi keuntungan darsana pribadi. Atas drajat perbuatan pidana tersebut, kami menjerat tersangka dengan pasal pemberatan narkotika dengan ancaman drajat hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati. Narkoba dinalar adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan teritorial sipil dan tidak ragu memberikan informasi cepat kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.” - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.




