Kapolda Maluku Utara PTDH 21 Anggota Polri Terlibat KDRT dan Narkoba

"Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini bukanlah suatu kebanggaan bagi saya pribadi maupun bagi institusi, melainkan diiringi rasa sedih dan berat hati. Kita harus melepas rekan-rekan kita dari keanggotaan Polri. Namun, langkah tegas ini wajib kita lakukan demi memperbaiki institusi kita secara menyeluruh, menjaga marwah hukum, serta memastikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Anggota yang terbukti melanggar sumpah profesi dan hukum tidak boleh dibiarkan merusak nama baik ribuan personel lain yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi di lapangan," tegas Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., Senin (7/9/2026).




