Kejari Depok Ungkap Korupsi Antena RRI Cimanggis, Dua Tersangka Ditetapkan Rugikan Negara Miliaran Rupiah

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, Tim Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan antena pemancar Siaran Luar Negeri LPP RRI Cimanggis ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, S.H., M.H., saat konferensi pers di Depok, Rabu (22/07/2026).




