Alih Fungsi Fasilitas Umum Menjadi Lapak Komersial, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto Desak Pemkot Segera Lakukan Relokasi dan Penertiban PKL demi Selamatkan Citra Wisata

“Persoalan alih fungsi fasilitas umum di seputaran Jalan Kartini dan Sudiro ini merupakan tugas mutlak dari dinas terkait di Pemkot Batu untuk segera melakukan penataan kembali dan relokasi pedagang ke tempat yang lebih layak. Penertiban ini wajib dilakukan agar lingkungan sekitar menjadi nyaman serta tidak mengganggu hak bagi para pejalan kaki maupun kelancaran jalur kendaraan yang melintas sehari-hari. Jika pembiaran ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas, citra Kota Batu sebagai kota wisata bisa rusak karena badan jalan yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan publik malah berubah fungsi menjadi pasar permanen. Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi soal pengembalian fungsi ruang publik yang sah, jadi memang harus ditertibkan secara humanis jangan malah dibiarkan sebelum Alun-Alun Kota Batu benar-benar kehilangan fungsinya.” - Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, S.P.




