Sufmi Dasco Ahmad Jamin Layanan BPJS PBI Tetap Berjalan, DPR RI Tekankan Akurasi Data

JAKARTA, DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., menegaskan komitmen parlemen dalam menjaga stabilitas layanan kesehatan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi strategis di Gedung Nusantara, Senayan, disepakati langkah konkret untuk memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak kesehatannya.

​Keputusan utama dalam rapat tersebut adalah garansi bahwa dalam tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dilayani dan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.

Detail Rapat Koordinasi Strategis DPR RI

​Rapat ini menghadirkan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan carut-marut pendataan kemiskinan yang berdampak pada akses kesehatan.

– ​Pimpinan Rapat: Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI).

– ​Instansi Terkait: Komisi IX DPR RI, Kementerian Sosial (Mensos Saifullah Yusuf), BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pemerintah Daerah (Pemda).

5 Poin Utama Kesepakatan DPR dan Pemerintah

​Berikut adalah poin-poin krusial hasil rapat yang harus diketahui publik:

1. ​Garansi Layanan 3 Bulan: DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama masa transisi tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan PBI tetap aktif tanpa gangguan.

2. ​Pemutakhiran Data Desil: Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan diinstruksikan melakukan validasi data kemiskinan menggunakan data pembanding terbaru agar lebih akurat.

​3. Optimalisasi Anggaran APBN 2026: Memastikan alokasi anggaran jaminan kesehatan dalam APBN 2026 digunakan secara tepat sasaran berdasarkan data yang valid.

4. ​Sistem Notifikasi Proaktif: BPJS Kesehatan wajib memberikan sosialisasi dan notifikasi langsung kepada masyarakat jika terjadi perubahan status kepesertaan (penonaktifan).

5. ​Integrasi Satu Data Tunggal: Mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju sistem Satu Data Indonesia.

​”Kesimpulan rapat hari ini, DPR dan Pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” tegas Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan poin kesimpulan.

Menuju Tata Kelola Kesehatan yang Transparan

​Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas banyaknya keluhan warga yang kepesertaan BPJS-nya non-aktif secara tiba-tiba.

Dengan adanya masa tenggang tiga bulan dan instruksi pemutakhiran data, diharapkan sinkronisasi antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data BPJS dapat segera tuntas.

​DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak dasar rakyat Indonesia untuk mendapatkan layanan medis yang layak tetap terlindungi oleh negara.

Kutipan : Video Partai Gerindra (Sufmi Dasco)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!