SANGGAU,
Praktik lancung penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite terang-terangan terjadi di depan mata. Tim investigasi menemukan bukti kuat adanya pengisian BBM subsidi dalam skala besar menggunakan kendaraan bak terbuka di SPBU 64.785.04, Kecamatan Kapuas, pada Selasa (7/1/2026) siang.
Temuan di lapangan menunjukkan sebuah mobil bak terbuka tengah mengantongi Pertalite dalam jumlah yang tidak wajar. Mirisnya, aksi yang diduga kuat untuk kepentingan komersial ini dilakukan di siang bolong dengan pengawalan oknum di atas bak kendaraan, seolah menantang hukum dan mengangkangi aturan distribusi BBM bersubsidi.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya “main mata” antara pihak SPBU dengan para mafia BBM. Bagaimana mungkin pengisian ilegal dalam volume besar bisa lolos tanpa teguran dari operator maupun pengawas internal?
“Kami mendesak Kapolres Sanggau dan Kapolda Kalbar untuk segera bergerak. Jangan biarkan rakyat kecil mengantre panjang sementara subsidi negara dirampok oknum untuk memperkaya diri. Jika APH diam, publik akan berasumsi ada pembiaran sistematis,” tegas perwakilan tim investigasi.
Desakan Tindak TegasBBM subsidi adalah hak rakyat miskin yang dibiayai oleh uang negara. Penyelewengan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang merugikan keuangan negara secara masif.
Oleh karena itu, Tim Investigasi menuntut:
– Polda Kalbar dan Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan, menyita barang bukti, dan memeriksa manajer SPBU 64.785.04.
– Pertamina Patra Niaga wajib menjatuhkan sanksi skorsing hingga pencabutan izin usaha (Phu) jika terbukti terlibat dalam kongkalikong ini.
– Audit Menyeluruh terhadap distribusi BBM di wilayah Sanggau yang kerap dikeluhkan langka oleh masyarakat.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika kasus ini menguap begitu saja tanpa ada tersangka yang diseret ke meja hijau, maka komitmen penegakan hukum di wilayah Sanggau patut dipertanyakan besar-besaran.







