DEPOK, The Wasesa News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya secara resmi menetapkan Rhomadhoni, SH., Pdt sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH Harimau Raya Provinsi Jawa Barat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor: 0150/SK.DPD.Jabar/III/2026 yang ditandatangani pada 27 Maret 2026. Penetapan figur Rhomadhoni sebagai nakhoda baru di Jawa Barat ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan secara nasional guna memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat luas.

Ekspansi struktural di wilayah strategis seperti Jawa Barat dinilai krusial mengingat tingginya dinamika persoalan hukum yang dihadapi warga, sehingga kehadiran LBH Harimau Raya diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan yang profesional dan responsif. Penguatan organisasi ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan nasional di tingkat pusat, di antaranya Asep Saiful Hayat, SH selaku Wakil Direktur DPP, Yulia sebagai Sekretaris Jenderal, serta Radja Simatupang yang menjabat sebagai Pembina II DPP LBH Harimau Raya.
Sinergi di level pimpinan pusat ini memastikan bahwa mandat yang diberikan kepada Rhomadhoni memiliki legitimasi operasional yang kuat untuk segera mengonsolidasikan kekuatan advokat dan paralegal di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Rhomadhoni kini memegang tanggung jawab penuh untuk memimpin pelaksanaan berbagai program kerja organisasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
Fokus utama kepemimpinan baru ini mencakup penguatan layanan bantuan hukum baik secara litigasi di persidangan maupun non-litigasi melalui mediasi dan konsultasi hukum gratis. Selain itu, LBH Harimau Raya DPD Jawa Barat juga diinstruksikan untuk aktif dalam melakukan advokasi kebijakan publik, memastikan perlindungan hukum terhadap masyarakat kurang mampu, serta memberikan pendampingan khusus bagi kelompok rentan yang seringkali terpinggirkan dalam akses keadilan. Komitmen ini sejalan dengan visi lembaga untuk menjadikan hukum sebagai instrumen perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sebagai langkah awal masa jabatan, kepengurusan DPD Jawa Barat di bawah arahan Rhomadhoni diharapkan segera melakukan koordinasi kelembagaan yang intensif dengan berbagai instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat. Koordinasi ini mencakup komunikasi resmi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, jajaran Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kota Depok sebagai basis operasional awal.

Selain itu, penguatan sinergi juga akan diarahkan kepada institusi Kepolisian Resor setempat serta Komando Distrik Militer (Kodim) sebagai bagian dari upaya penguatan legalitas dan sinkronisasi program kerja kelembagaan di daerah. Kolaborasi lintas instansi ini sangat penting agar LBH Harimau Raya dapat berfungsi secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial melalui penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat Jawa Barat yang heterogen.
Dalam kesempatan yang sama, dukungan terhadap publikasi dan transparansi kegiatan organisasi turut diperkuat melalui kolaborasi dengan media massa terkemuka. Bang Diki, selaku pimpinan jurnalis The Wasesa News, secara terbuka menyatakan kesiapan medianya dalam mendukung penyebarluasan informasi terkait seluruh kegiatan advokasi dan pelayanan hukum yang dilakukan oleh LBH Harimau Raya kepada masyarakat luas.
Kehadiran dukungan media massa ini dinilai sangat vital sebagai sarana kontrol sosial sekaligus saluran informasi agar masyarakat mengetahui hak-hak hukum mereka serta bagaimana cara mengakses bantuan hukum saat menghadapi persoalan. Dengan publikasi yang masif, peran LBH Harimau Raya sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel akan semakin dikenal dan diakui oleh publik, sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung saat berhadapan dengan masalah hukum yang kompleks.

DPP LBH Harimau Raya menyampaikan optimisme yang tinggi bahwa kepemimpinan baru di tingkat daerah ini mampu memperkuat peran organisasi sebagai mitra sejati masyarakat dalam memperjuangkan keadilan yang substantif. Fokus Rhomadhoni ke depan juga akan menyentuh pada upaya peningkatan kesadaran hukum publik melalui berbagai seminar, penyuluhan hukum, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan hingga ke tingkat desa.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki literasi hukum yang memadai sehingga dapat melakukan tindakan preventif sebelum terjerat masalah hukum. Selain itu, DPD Jawa Barat juga akan bertindak sebagai pengawal kebijakan pemerintah daerah, memastikan setiap regulasi yang diterbitkan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan tidak menabrak koridor hukum yang lebih tinggi. Profesionalisme para advokat di bawah bendera LBH Harimau Raya akan menjadi kunci dalam menjaga marwah organisasi sebagai lembaga yang independen dan berintegritas.

Dengan terbentuknya kepengurusan resmi DPD Jawa Barat, LBH Harimau Raya menegaskan kembali komitmennya untuk hadir secara aktif sebagai lembaga yang tidak hanya bicara soal teori hukum, tetapi terjun langsung memberikan solusi nyata di lapangan. Kepemimpinan Rhomadhoni diharapkan membawa napas baru yang lebih enerjik dan solutif dalam merespons pengaduan masyarakat yang kian beragam, mulai dari sengketa pertanahan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan perempuan dan anak.
Orientasi pada pelayanan yang tulus dan penguatan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah akan menjadikan LBH Harimau Raya sebagai oase keadilan bagi mereka yang mencari kebenaran. Kehadiran struktur kepengurusan yang lengkap di Jawa Barat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus memperkokoh posisi lembaga sebagai salah satu pilar demokrasi yang sehat di wilayah Bumi Parahyangan.
