Proyek “Mubazir” Rumah Adat Gerantung: Simbol Kegagalan Tata Kelola dan Matinya Transparansi di Bengkayang

BENGKAYANG,

Janji pelestarian budaya di Kabupaten Bengkayang kini bersalin rupa menjadi monumen kegagalan. Proyek pembangunan Rumah Adat Dayak di Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, ditemukan dalam kondisi mengenaskan: terbengkalai, tak terurus, dan rawan penyimpangan.

​Berdasarkan investigasi lapangan pada Kamis (23/1/2026), bangunan beton raksasa tersebut berdiri layaknya “gedung hantu”.

Meski atap telah terpasang, bagian interior dibiarkan melompong tanpa fungsi, sementara semak belukar mulai mengepung struktur bangunan—sebuah bukti otentik bahwa pengerjaan telah lama ditinggalkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.​

Pelanggaran Serius Asas Transparansi

​Temuan paling krusial di lokasi adalah absennya papan informasi proyek. Praktik “proyek siluman” ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tanpa identitas sumber anggaran, nilai kontrak, maupun kontraktor pelaksana, proyek ini menjadi kotak hitam yang menutup celah pengawasan masyarakat.

​”Ini bukan sekadar soal bangunan yang belum jadi, tapi soal kemana larinya uang rakyat. Ketiadaan papan proyek adalah indikasi awal adanya manajemen yang tidak sehat atau upaya menutup-nutupi realita anggaran,” tegas tim investigasi dalam laporannya.

Aspirasi Masyarakat dan Potensi Kerugian Negara

​Warga setempat kini hanya bisa menjadi penonton bisu atas bangunan yang semula diharapkan menjadi pusat peradaban adat. Keresahan mencuat seiring tidak adanya kepastian dari pemerintah daerah. Jika terus dibiarkan, proyek ini bukan hanya mencederai nilai budaya, tetapi juga berpotensi memenuhi unsur kerugian negara akibat asas manfaat yang nol besar.

​Publik kini mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat untuk turun tangan. Jangan sampai simbol budaya Dayak ini hanya dijadikan alat serapan anggaran tanpa ada niat tulus untuk menyelesaikannya.​

Desakan Evaluasi Total

​Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait tidak boleh bungkam. Dibutuhkan audit menyeluruh terhadap perencanaan dan alokasi dana proyek Gerantung. Pers akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan titik terang:

Apakah proyek ini dilanjutkan dengan akuntabilitas tinggi, atau dibiarkan membusuk sebagai bukti sejarah kegagalan birokrasi?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!