Polisi Tasikmalaya Amankan Mobil Box dengan 1.404 Botol Miras, Upaya Selundupan ke Kota Santri Gagal

Kota Tasikmalaya, Jabar

Upaya menyelundupkan minuman keras dalam jumlah besar ke Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil Colt Diesel Mitsubishi berwarna kuning-putih yang diduga mengangkut miras di Jalan Baru Cisinga, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis malam (12/2/2026).

Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kendaraan berhenti dengan cara yang mencurigakan di jalur sepi.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 99 dus yang berisi total 1.404 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.

Kendaraan beserta sopir dan kenek langsung diamanatkan, sementara seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Samapta AKP Hartono membenarkan pengungkapan tersebut.

“Ya benar, semalam anggota kami mengamankan sebuah mobil yang mengangkut minuman keras dalam jumlah besar,” ujar AKP Hartono saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026) sore.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!