Oleh: Dicky S [ Pimpinan Umum The Wasesa News]
Jakarta,
Keinginan pemerintah untuk memastikan tidak ada anak sekolah yang kelaparan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah niat yang mulia. Namun, ketika niat tersebut diwujudkan dengan cara “menguras” kolam anggaran pendidikan, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah kita sedang membangun masa depan, atau sekadar memadamkan api sesaat dengan mengorbankan fondasi bangunan?
Berdasarkan data APBN 2026, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% kini dibayangi oleh realokasi raksasa sebesar Rp223 triliun untuk pos MBG. Secara administratif, angka 20% memang terpenuhi. Namun, secara substantif, terjadi pergeseran filosofis yang mengkhawatirkan.
Dana yang seharusnya menjadi mesin penggerak kualitas guru, renovasi ruang kelas yang ambruk, dan beasiswa riset, kini beralih menjadi anggaran logistik pangan.
Laporan independen dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) bertajuk “Makan (Tak) Bergizi (Tak) Gratis” (2025) secara tajam menggarisbawahi risiko ini.
Studi tersebut mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, anggaran sebesar Rp335 triliun (total nasional) sangat rentan terhadap inefisiensi birokrasi dan ketidaktepatan sasaran.
Sangat ironis jika uang pajak rakyat digunakan untuk memberi makan anak-anak dari keluarga mampu di sekolah elite, sementara di saat yang sama, guru-guru honorer di pelosok masih harus berjuang dengan upah yang tak layak.
Kritik ini bukan tanpa alasan, Jika kita merujuk pada Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, tugas pers adalah menyampaikan fakta secara akurat dan independen demi kepentingan publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa indeks literasi (Skor PISA) kita masih terpuruk.
Maka, memprioritaskan “urusan perut” di dalam “kantong anggaran otak” tanpa memperbaiki sistem pendidikan adalah sebuah anomali kebijakan.
Pemerintah berargumen bahwa gizi adalah prasyarat belajar. Argumen ini benar secara medis, namun cacat secara prioritas fiskal. Memperbaiki gizi seharusnya menjadi beban anggaran kesehatan atau perlindungan sosial, bukan dengan memangkas jatah pengembangan kualitas intelektual.
Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bermartabat, kami merekomendasikan pemerintah untuk:
– Mengaudit ulang struktur APBN 2026 agar dana MBG tidak menggerus anggaran pendidikan murni.
– Memperbaiki akurasi data (DTKS) agar program ini benar-benar menyasar keluarga miskin dan balita stunting, bukan bersifat universal yang boros anggaran.
– Meningkatkan transparansi pengadaan untuk mencegah korupsi rantai pasok yang membahayakan kesehatan siswa.
Kita tidak ingin melihat generasi masa depan yang kenyang secara fisik, namun “lapar” akan ilmu pengetahuan dan daya saing.
Jangan sampai sejarah mencatat bahwa pada tahun 2026, kita lebih memilih membagikan nasi kotak daripada memastikan kualitas guru dan sekolah tetap terjaga.
Tulisan ini merupakan opini redaksi sebagai bentuk fungsi kontrol sosial pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.







