Menjaga Marwah Keluarga di Era Digital: Ketegasan Peran Ayah dalam Membentengi Moral Anak dari Pelecehan Verbal

​"Menjaga kesucian lisan dan kehormatan keluarga di ruang digital bukan sekadar pilihan, melainkan amanah langit yang dipikul di pundak setiap ayah sebagai pelindung moral rumah tangga." — Redaksi The Wasesa News

JAKARTA, The Wasesa News – Menjaga marwah keluarga di era digital saat ini menjadi tantangan yang kian kompleks bagi setiap kepala keluarga, terutama dalam membentengi moralitas anak dari paparan perilaku non-edukatif yang kerap masuk melalui ruang privasi seperti aplikasi pesan singkat. Fenomena pelecehan verbal berupa kata-kata tidak senonoh yang ditujukan kepada remaja perempuan oleh teman lawan jenisnya menuntut respons tegas dari seorang ayah sebagai pemimpin rumah tangga guna menjaga harkat dan martabat keluarga. Dalam perspektif Islam, peran ayah—baik ayah kandung maupun ayah sambung—memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan moral (ghirah) agar anggota keluarganya tidak terjerumus ke dalam lembah kehinaan.

Hal ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah At-Tahrim ayat 6 yang secara eksplisit memerintahkan orang-orang beriman untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka, sebuah tugas yang menempatkan aspek pendidikan akhlak di atas pencapaian akademik semata. Pentingnya sinergi antara suami dan istri dalam mendidik anak menjadi kunci utama, mengingat seorang istri pun memiliki kewajiban untuk menjaga lisan dan tidak merendahkan wibawa suami, terutama di hadapan publik, sebagaimana diatur dalam adab ketaatan yang menjadi fondasi keharmonisan rumah tangga.

​Persoalan ini menjadi krusial ketika batas antara keramahan dan pelecehan mulai kabur di kalangan remaja yang sedang mempersiapkan masa depan akademiknya di jenjang perguruan tinggi. Seorang ayah yang mendapati anak perempuannya mendapatkan perlakuan verbal yang tidak pantas, seperti penggunaan istilah alat vital dalam percakapan pribadi oleh teman laki-laki, memiliki kewajiban moral untuk melakukan intervensi edukatif. Sikap ini bukanlah bentuk pengekangan, melainkan perwujudan dari sifat ghirah yang terpuji. Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat menekankan bahwa seorang laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu (dayyuts) terhadap kemungkaran yang menimpa keluarganya merupakan salah satu golongan yang mendapat peringatan keras dalam agama.

Oleh karena itu, pembelaan terhadap kehormatan anak sambung yang kini telah menjadi bagian utuh dari keluarga adalah tindakan yang dibenarkan secara syar’i maupun sosial. Ayah sambung memiliki kedudukan sebagai mahram yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesucian martabat anak tersebut selama berada di bawah asuhannya.

​Secara yuridis dan etis, tidak ada perbedaan antara ayah kandung dan ayah sambung dalam konteks kewajiban mendidik anak agar memiliki harga diri dan tidak berperilaku seperti wanita murahan yang membiarkan dirinya dilecehkan secara verbal. Pendidikan karakter ini sering kali berbenturan dengan alasan-alasan teknis seperti fokus ujian atau beban psikologis anak, namun dalam kacamata jurnalisme keluarga yang mendalam, moralitas adalah fondasi yang tidak bisa ditawar oleh kesibukan apa pun. Jika seorang istri justru membela tindakan salah dari anak atau teman laki-lakinya dengan alasan menjaga fokus belajar, maka telah terjadi pergeseran nilai yang membahayakan masa depan anak itu sendiri. Pendidikan yang benar seharusnya mampu mengintegrasikan kecerdasan intelektual dengan keteguhan akhlak. Al-Qur’an melalui kisah Luqman Al-Hakim memberikan teladan bagaimana komunikasi ayah kepada anak harus berlandaskan pada tauhid dan adab yang kokoh sebelum melangkah pada urusan-urusan duniawi lainnya.

​Konflik yang timbul akibat perbedaan cara pandang antara suami dan istri dalam menyikapi pergaulan anak sering kali memicu ketegangan yang berujung pada tindakan nusyuz lisan, di mana istri membentak suami di ruang terbuka yang dapat didengar oleh orang lain. Tindakan ini secara tegas dilarang dalam Islam, sebagaimana tersirat dalam Surah An-Nisa’ ayat 34 yang memerintahkan istri untuk taat dan menjaga kehormatan saat suami tidak ada maupun saat berada di hadapan publik. Membentak suami di depan teras rumah bukan hanya meruntuhkan wibawa kepemimpinan suami, tetapi juga memberikan teladan buruk bagi anak yang sedang dalam masa pertumbuhan karakter. Wibawa seorang kepala keluarga harus dijaga oleh seluruh anggota keluarga agar sistem kendali moral di dalam rumah tangga tetap berfungsi dengan baik. Tanpa adanya penghormatan terhadap ayah sebagai pemimpin, maka aturan-aturan yang ditetapkan untuk melindungi anak dari pergaulan bebas akan dengan mudah dipatahkan.

Ilustrasi ketegasan seorang ayah melindungi istri dan anak dari ancaman pelecehan verbal di media sosial dengan perisai cahaya bertuliskan ayat Al-Qur'an Surah At-Tahrim ayat 6. - thewasesanews.com

​Dalam menghadapi situasi di mana teman laki-laki sang anak berani mengucapkan kata-kata senonoh, langkah tegas ayah yang meminta pertanggungjawaban adalah sebuah bentuk advokasi internal keluarga. Hal ini memberikan pesan kuat kepada lingkungan sekitar bahwa keluarga tersebut memiliki standar moral yang tinggi dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang ayah akan ditanya di akhirat kelak tentang bagaimana ia menjaga kesucian anak perempuannya dari pandangan dan ucapan laki-laki yang bukan mahramnya. Jika istri merasa keberatan dengan sikap tegas suami, maka perlu dilakukan dialog mendalam yang merujuk pada prinsip Mu’asyarah bil Ma’ruf, yaitu pergaulan suami istri yang baik dan saling menasihati dalam kebenaran.

​Menyelamatkan anak dari potensi pergaulan bebas yang diawali dari “chat senonoh” adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih berharga daripada sekadar kelulusan ujian masuk kuliah. Dunia kampus yang bebas akan sangat berbahaya bagi remaja yang tidak memiliki benteng harga diri yang kuat sejak dari rumah. Ayah yang berani mengambil posisi tidak populer demi kebaikan karakter anak adalah pahlawan yang sebenarnya dalam rumah tangga. Ia tidak boleh merasa rendah diri hanya karena statusnya sebagai ayah sambung, sebab dalam Islam, hubungan pernikahan telah menyatukan tanggung jawab tersebut secara mutlak. Sikap istri yang cenderung permisif terhadap perilaku salah anak dengan dalih kasih sayang yang salah kaprah justru dapat menjerumuskan anak pada pola hubungan yang tidak sehat di masa depan, di mana anak merasa bahwa dilecehkan secara verbal adalah hal yang lumrah atau biasa saja.

​Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dalam keluarga untuk memposisikan ayah sebagai benteng pertahanan terakhir. Istri harus memahami bahwa ketika suami marah karena adanya pelanggaran asusila atau ketidaksopanan terhadap anak, itu adalah bentuk proteksi tertinggi. Sebaliknya, suami juga harus tetap mengedepankan kesabaran dalam mendidik, namun tetap konsisten pada prinsip-prinsip kebenaran. Ketegasan tidak selalu berarti kekerasan; ketegasan adalah kepastian mengenai mana yang benar dan mana yang salah. Dalam narasi jurnalisme profesional yang mengangkat isu keluarga, kepemimpinan ayah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist merupakan solusi fundamental di tengah gempuran budaya digital yang makin permisif. Kehormatan keluarga adalah mahkota yang harus dijaga bersama, dan setiap upaya untuk merendahkannya, baik dari dalam maupun dari luar, harus dihadapi dengan keberanian moral yang tinggi.

​Sebagai penutup, penting untuk diingat kembali bahwa hakikat dari sebuah keluarga adalah tempat di mana nilai-nilai agama dan etika disemaikan. Jika ruang privasi digital telah dinodai oleh ucapan-ucapan yang mengarah pada tindakan amoral, maka alarm peringatan telah berbunyi. Ayah yang tanggap terhadap gejala ini adalah ayah yang cerdas secara spiritual. Meskipun menghadapi tantangan berupa sikap istri yang belum memahami urgensi pendidikan karakter tersebut, seorang ayah harus tetap berdiri tegak menjalankan fungsinya. Sejarah mencatat bahwa kehancuran sebuah bangsa sering kali dimulai dari runtuhnya moralitas di dalam unit terkecilnya, yaitu keluarga. Maka, membela kehormatan anak sambung dan menjaga martabat keluarga dari lisan-lisan yang tidak terjaga adalah perjuangan suci yang akan membuahkan keberkahan dalam kehidupan dunia dan akhirat. Sinergi antara ketaatan istri, ketegasan ayah, dan kepatuhan anak adalah trilogi kesuksesan rumah tangga yang dicita-citakan dalam setiap tuntunan syariat Islam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!