TIMOR TENGAH SELATAN, thewasesanews – Suasana duka menyelimuti wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan pasca terjadinya musibah maut di jalan raya. Sebuah insiden kecelakaan di Bena, tepatnya di areal persawahan Rata Bena, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga pada Selasa (17/03/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Peristiwa tragis ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Verza dengan nomor polisi DH 4815 CL yang dikendarai oleh seorang perangkat desa, menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyeberangi jalan. Lokasi kejadian yang berada di area persawahan dengan kondisi pencahayaan yang minim diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Identitas Korban dan Kronologi Kejadian di TKP
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, korban meninggal dunia diketahui bernama Sarci B. Tanu (57), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di RT 011/RW 006 Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan. Sementara itu, pelaku pengendara motor adalah Arjon Hauteas (42), yang menjabat sebagai perangkat desa di Desa Oni, Kecamatan Kualin.
Kronologi kecelakaan di Bena ini bermula saat kondisi cuaca mulai gelap. Korban saat itu bermaksud menyeberangi jalan raya di areal persawahan Rata Bena. Secara tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai pelaku meluncur dari arah Bena menuju Kualin dan langsung menghantam tubuh korban. Benturan keras tersebut menyebabkan korban terpental dan langsung mengalami penurunan kesadaran (kritis) di lokasi kejadian.
Saksi mata di lokasi, Nildi Lassa (14), yang melihat langsung kejadian tersebut tampak syok. Kondisi jalan yang gelap tanpa lampu penerangan jalan umum membuat jarak pandang pengendara menjadi sangat terbatas, sehingga tabrakan maut tidak dapat terhindarkan.
Upaya Medis dan Kabar Duka dalam Perjalanan Rujukan
Sesaat setelah kejadian, warga bersama pihak kepolisian segera melarikan korban dan pelaku ke UPTD Puskesmas Panite untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Pelaku, Arjon Hauteas, dilaporkan hanya mengalami luka memar pada bagian paha kanan. Namun, kondisi berbeda dialami korban Sarci yang tetap tidak sadarkan diri meski telah mendapatkan perawatan awal.
”Kejadian memilukan dalam Kecelakaan di Bena ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. IPDA Fahrurrozi menegaskan bahwa faktor penerangan jalan yang minim di areal persawahan Rata Bena harus segera menjadi perhatian instansi terkait. Keselamatan warga dalam Kecelakaan di Bena seringkali terabaikan akibat infrastruktur yang tidak memadai, sehingga diperlukan sinergi antara aparat dan pemerintah daerah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut di masa depan.”
Pihak Puskesmas Panite sempat mengupayakan rujukan ke RSUP Ben Mboi Kupang mengingat kondisi korban yang terus memburuk. Namun, takdir berkata lain. Dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di Kupang, korban Sarci B. Tanu menghembuskan nafas terakhirnya.
Jenazah korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka yang beralamat di Oebo’i, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan untuk disemayamkan. Isak tangis keluarga pecah menyambut kedatangan jenazah yang tidak menyangka perjalanan sore itu menjadi momen terakhir bagi almarhumah.
Respons Cepat dan Simpati Kapolsek Amanuban Selatan
Menanggapi laporan kecelakaan di Bena tersebut, jajaran Polsek Amanuban Selatan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Amanuban Selatan, IPDA Fahrurrozi, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memastikan proses medis berjalan lancar.
Sebagai bentuk empati dan pelayanan humanis kepada warga, IPDA Fahrurrozi bersama tim juga hadir langsung melayat ke rumah duka di Desa Mio. Kehadiran pimpinan kepolisian di rumah duka menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap duka yang dialami masyarakat.
”Kami dari pihak Kepolisian turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Saat ini barang bukti kendaraan telah kami amankan di Markas Polsek Amanuban Selatan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar perwakilan kepolisian di tempat duka.
Tindakan Hukum dan Pengamanan Barang Bukti
Hingga berita ini diturunkan, sepeda motor Honda Verza milik pelaku telah diamankan sebagai barang bukti utama. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural sebagai berikut:
- Menerima laporan kejadian dari masyarakat secara sigap.
- Mendatangi lokasi TKP di persawahan Rata Bena untuk identifikasi awal.
- Memastikan korban dan pelaku mendapatkan perawatan di Puskesmas Panite.
- Melakukan pengamanan terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor teknis kendaraan yang berkontribusi dalam kecelakaan ini. Polisi juga akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
Imbauan Keselamatan Jalan Raya bagi Warga TTS
Insiden kecelakaan di Bena ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, terutama saat melintasi jalur persawahan yang minim penerangan pada malam hari. Minimnya infrastruktur lampu jalan di beberapa titik krusial menuntut kewaspadaan ekstra baik dari pengendara motor maupun pejalan kaki.
Para pengendara diimbau untuk selalu menurunkan kecepatan saat melintasi pemukiman atau area yang sering dilintasi warga. Di sisi lain, pejalan kaki juga diminta untuk lebih berhati-hati dan memastikan situasi aman sebelum menyeberangi jalan raya.
Diharapkan dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, proses hukum atas kejadian ini dapat berjalan dengan transparan dan berkeadilan. Sinergitas antara warga dan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas tetap menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang Kecelakaan di Bena di wilayah Amanuban Selatan.
”Peristiwa memilukan dalam Kecelakaan di Bena ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Amanuban Selatan. IPDA Fahrurrozi menegaskan bahwa pengawasan terhadap kelayakan kendaraan dan kewaspadaan pejalan kaki di titik-titik rawan Kecelakaan di Bena akan terus ditingkatkan. Segenap jajaran Polsek Amanuban Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas demi rasa keadilan bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.”
